SAMPIT – Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di wilayah Sampit belakangan ini ramai menjadi perbincangan. Pasalnya, antrean Dexlite mengular panjang.
Hal ini rupanya dipicu lonjakan permintaan bahan bakar jenis Dexlite. Kondisi ini terjadi bukan karena kelangkaan pasokan, melainkan adanya pergeseran konsumen dari sektor industri ke SPBU.
Usai menghadiri pertemuan dengan Komisi II DPRD Kotim, Pengawas Operasional Depot Pertamina Patra Niaga Sampit, Afif, menjelaskan perbedaan harga yang cukup jauh antara BBM industri dan BBM di SPBU menjadi pemicu utama.
“Jadi ada selisih harga industri sebenarnya, jadi harga industri yang begitu tinggi 30.000 sampai 34.000. Nah itu yang menyebabkan penumpukan konsumen itu secara tiba-tiba di SPBU, makanya ada antrian,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan, dari sisi pasokan, distribusi BBM ke SPBU tidak mengalami kendala. Bahkan, volume yang disalurkan cenderung melebihi permintaan normal.
“Bahkan lebih tinggi over dari permintaan kita kirim, kita layani. Cuma masalahnya yang konsumen industri itu larinya ke SPBU karena ada selisih harga yang tinggi antara harga industri sama harga Dexlite yang Rp14.500,” katanya.
Meski demikian, secara aturan, konsumen industri tidak diperbolehkan mengisi BBM di SPBU yang diperuntukkan bagi masyarakat umum.
“Kalau secara aturan ya nggak boleh sebenarnya. Karena kan memang itu kan konsumsi untuk masyarakat umum. Kalau untuk industri kan sebenarnya ada kebutuhan sendiri, apalagi di bawah perusahaan,” tegasnya.
Afif juga membantah isu kelangkaan BBM yang sempat beredar di masyarakat. Menurutnya, kondisi yang terjadi lebih kepada peningkatan permintaan.
“Pemberitaan kan ada stok kosong di SPBU, itu tidak benar sebenarnya. Permintaannya aja yang naik,” jelasnya.
Untuk distribusi, ia menyebutkan penyaluran Dexlite ke wilayah Kotim, Seruyan, dan Katingan berada di kisaran 140 hingga 180 kiloliter per hari. Sementara kebutuhan sektor industri jauh lebih besar dan fluktuatif.
“Kalau harian bisa 500-600 KL sehari kalau industri,” ungkapnya.(*)
Editor : Agus Pramono