PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan isu Koperasi Merah Putih yang disebut buka-tutup tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Program tersebut ditegaskan tetap berjalan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Rahmawati, menilai informasi yang beredar kemungkinan dipicu oknum atau pihak yang merasa terdampak secara usaha.
“Kalau itu kami melihatnya sebagai oknum. Bisa jadi ada yang merasa tersaingi secara bisnis,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, kehadiran koperasi justru memberi dampak positif, terutama dalam distribusi kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau dibandingkan agen lain.
“Ketika koperasi hadir, harga yang ditawarkan lebih murah. Ini bisa memicu persaingan,” katanya.
Menurut Rahmawati, tujuan utama program Koperasi Merah Putih adalah mendorong penguatan ekonomi kerakyatan di desa. Koperasi juga membuka ruang kemitraan bagi pelaku UMKM serta memperluas pemasaran potensi desa.
“Harapannya masyarakat desa bisa menikmati ekonomi, pelaku UMKM bisa bermitra, dan potensi desa bisa dipasarkan lebih luas,” jelasnya.
Dari sisi penguatan kelembagaan, lanjut dia, pembinaan terus dilakukan. Pelatihan bagi pengurus, pendamping desa hingga enumerator telah berjalan sejak akhir 2025.
Ia menambahkan, program tersebut juga berpotensi memperkuat rantai pasok, terlebih posisi Kalimantan Tengah sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kalau berjalan optimal, ekonomi kerakyatan akan tumbuh dengan sendirinya,” ujarnya.
Terkait informasi negatif di media sosial, pihaknya mengimbau masyarakat lebih selektif dan tidak mudah terpengaruh.
“Bisa saja informasi itu tidak valid. Kami tetap berpegang pada aturan resmi,” tegasnya.
Pemprov, lanjutnya, juga menyiapkan dukungan lanjutan, termasuk rencana bantuan permodalan bagi koperasi ke depan.
Program Koperasi Merah Putih pun diyakini tetap menjadi salah satu instrumen strategis dalam pemerataan ekonomi di Kalteng. (*)
Editor : Agus Pramono