Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Stop Impor Solar dan Berlaku B50, Pengamat Sebut Untungkan Sawit Nasional dan Petani

Novia • Senin, 27 April 2026 | 19:00 WIB
Pengamat perekonomian dan perkebunan, Dr. Ir. Rawing Rambang, MP soal rencana B50.
Pengamat perekonomian dan perkebunan, Dr. Ir. Rawing Rambang, MP soal rencana B50.

 

PALANGKA RAYA – Kebijakan pemerintah menghentikan impor solar mulai 1 Juli 2026 bersamaan dengan penerapan biodiesel 50 persen (B50) berbasis sawit dinilai sebagai langkah strategis menuju kemandirian energi nasional. 

Selain mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar impor, kebijakan ini juga diyakini akan memperkuat industri kelapa sawit dalam negeri.

Baca Juga: Energi Terbarukan Gantikan Solar, Inilah Biodiesel B50 yang Diterapkan Mulai Juli 2026

Pernyataan penghentian impor solar sebelumnya disampaikan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, sebagai bagian dari transisi menuju B50. 

Dalam skema tersebut, bahan bakar solar akan terdiri dari 50 persen biodiesel berbahan baku crude palm oil (CPO) dan 50 persen bahan bakar fosil.

Pengamat perekonomian dan perkebunan, Dr. Ir. Rawing Rambang, M.P., yang juga Ketua GAPKI Kalimantan Tengah, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.

“Sebagai pengamat ekonomi dan perkebunan, saya menilai kebijakan pemerintah ini sangat baik dan perlu kita dukung. Setiap kebijakan tentu tujuannya positif. Yang utama adalah mewujudkan kemandirian energi,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Menurut Rawing, Indonesia merupakan salah satu produsen utama CPO dunia dengan produksi sekitar 50 hingga 60 juta ton per tahun. 

Baca Juga: Biodiesel B50 2026 Jadi Ujian Ketahanan Energi, Pakar IPB Ingatkan Risiko Pendanaan

Dengan kapasitas sebesar itu, pemanfaatan CPO untuk kebutuhan energi domestik dianggap sebagai langkah rasional agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada gejolak harga energi global.

“Kita ingin tidak tergantung pada harga internasional, khususnya diesel. Harga solar sangat memengaruhi harga-harga di dalam negeri. Saat harga diesel melambung, beban masyarakat juga berat. Dengan B50, ketergantungan impor bisa dikurangi,” katanya.

Ia menilai kebijakan B50 juga akan membawa dampak positif terhadap harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani. Kenaikan campuran biodiesel dari sebelumnya 40 persen menjadi 50 persen diperkirakan meningkatkan serapan CPO di pasar domestik.

“Dampaknya pasti harga lebih stabil dan cenderung naik karena kebutuhan CPO meningkat. Dengan komposisi 50 persen biodiesel, penyerapan CPO tentu lebih besar dibandingkan B40. Ini kabar baik bagi petani,” jelasnya.

Baca Juga: Kalteng Kaya Akan Sawit, Gubernur Agustiar Sabran Sikapi Rencana Pemerintah Menggunakan Bahan Bakar B50

Meski demikian, Rawing mengingatkan agar kenaikan harga sawit tetap berada dalam batas wajar dan diiringi pertumbuhan ekonomi yang sehat. Jika harga naik terlalu tinggi tanpa daya beli masyarakat yang kuat, kondisi itu dikhawatirkan memicu inflasi.

“Kalau harga naik terlalu tinggi tetapi pertumbuhan ekonomi tidak baik, itu juga berisiko. Kita tidak ingin kenaikan harga hanya sesaat, lalu berdampak pada inflasi dan penurunan daya beli,” tegasnya.

Baca Juga: Sopir Truk Buka Suara soal Penghapusan Solar dan Diberlakukannya Bahan Bakar B50

Saat ini, harga sawit di Kalimantan Tengah disebut telah mendekati Rp3.900 per kilogram.

Ia berharap tren kenaikan harga berlangsung stabil dan berkelanjutan, sehingga manfaat kebijakan B50 benar-benar dirasakan petani maupun perekonomian nasional.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#industri kelapa sawit #impor solar #biodiesel 50 persen (B50) #harga sawit #crude palm oil (CPO)