Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Sufmi Dasco: Pemerintah Beli Saham Aplikator Ojol, Apa Keuntungannya Buat Driver?

Miftahul Ilma • Sabtu, 2 Mei 2026 | 13:10 WIB
Driver ojol dapat bonus dari pemerintah.OFFICIAL MAXIM
Keuntungan driver ojol jika saham dibeli pemerintah.Maxim

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Pemerintah resmi masuk ke bisnis transportasi online dengan membeli sebagian saham perusahaan aplikator ojek online. 

Langkah ini dinilai menjadi pintu awal perubahan besar dalam pengaturan sektor tersebut, termasuk nasib para pengemudi.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan keterlibatan pemerintah dilakukan melalui Danantara. 

Dengan posisi sebagai pemegang saham, pemerintah memiliki ruang untuk ikut menentukan arah kebijakan di dalam perusahaan aplikator.

“Pembahasan-pembahasan mengenai apakah kemudian jadi pekerja, jadi mitra, itu masih disimulasikan. Nah, nanti itu juga tetap yang organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk karena pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, itu mengambil bagian saham,” kata Dasco, Jumat (1/5/2026). 

Menurutnya, salah satu isu yang akan dikaji adalah status pengemudi, apakah tetap sebagai mitra atau beralih menjadi pekerja.

 Proses pembahasan disebut akan melibatkan komunitas dan organisasi driver agar keputusan yang diambil tidak sepihak.

Selain itu, kepemilikan saham oleh pemerintah membuka peluang penyesuaian sistem di dalam aplikator, termasuk menyangkut pembagian pendapatan dan struktur biaya.

“Karena ini aplikator sebagian sudah diambil oleh pemerintah, sehingga sistem kebijakan dan lain-lain akan disesuaikan secara perlahan tapi pasti, karena ini menyangkut sistem dan lain-lain,” ujarnya.

Salah satu rencana yang mencuat adalah penurunan potongan yang selama ini dibebankan kepada pengemudi. 

Pemerintah mendorong agar biaya tersebut dipangkas hingga sekitar 8 persen guna meningkatkan pendapatan driver.

“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10, ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8 persen dari yang dikumpulkan,” sambungnya.

Langkah ini selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online.

Aturan tersebut mengatur peningkatan porsi penghasilan pengemudi serta jaminan sosial.

“Pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi,” ujar Prabowo.

Selain peningkatan pendapatan, driver juga diwajibkan mendapatkan perlindungan kerja seperti jaminan kecelakaan dan layanan kesehatan melalui skema BPJS maupun asuransi.

“Pekerja transportasi online harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS kesehatan, asuransi kesehatan,” tegasnya.

Masuknya pemerintah sebagai pemegang saham dinilai akan mengubah relasi antara aplikator dan pengemudi. 

Kebijakan yang dihasilkan ke depan diharapkan lebih berpihak pada kesejahteraan driver tanpa mengganggu keberlangsungan usaha perusahaan.(*)

Editor : Agus Pramono
#aplikator ojol #saham ojol #sufmi dasco #driver ojol