Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Dicopot Usai Anggaran Motor Listrik MBG Lolos? Menkeu: Anda Tebak Saja Sendiri

Miftahul Ilma • Selasa, 12 Mei 2026 | 13:30 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (8/1/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
 
KALTENGPOS.JAWAPOS.COM- Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, resmi dicopot dari jabatannya pada 21 April 2026. Pencopotan itu diduga berkaitan polemik anggaran pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
 
Berkaitan dengan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya menanggapi isu yang berkembang tersebut. 
 
Baca Juga: Selama Ada MBG, Jalur Kereta Api Kalimantan Tak Akan Terealisasi
 
Saat dimintai tanggapan mengenai dugaan keterkaitan pencopotan itu dengan anggaran motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun, Purbaya tidak membantah secara tegas. Ia justru melontarkan jawaban singkat yang memicu spekulasi.
 
“Mungkin (dicopot karena meloloskan anggaran motor listrik). Anda tebak saja sendiri,” katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026) mengutip Youtube CNN Indonesia. 
 
Luky diketahui tidak lagi menjabat sebagai Dirjen Anggaran sejak 21 April 2026. Pada hari yang sama, Febrio Nathan Kacaribu juga dilepas dari kursinya sebagai Direktur Jenderal Stabilitas Ekonomi dan Fiskal.
 
Ketika perombakan pejabat eselon I itu diumumkan, Purbaya sempat menyebut mutasi tersebut sebagai rotasi rutin tahunan dan bukan karena persoalan tertentu di internal kementerian.
Baca Juga: KPK Soroti Pengadaan Motor Listrik BGN, Ingatkan Potensi Risiko Korupsi
 
Namun belakangan, isu mengenai lolosnya anggaran pengadaan 25 ribu unit motor listrik impor untuk mendukung program MBG kembali menyeret nama Ditjen Anggaran.
 
Nilai pengadaan itu disebut mencapai Rp1,05 triliun.
 
Purbaya sebelumnya mengaku sempat menolak usulan pembelian motor listrik tersebut pada tahun lalu. Meski demikian, anggaran itu tetap muncul dalam sistem penganggaran pemerintah.
 
Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan sistem perangkat lunak di Direktorat Jenderal Anggaran yang dinilai masih memiliki celah.
 
Baca Juga: Mengaku Kecolongan, Menkeu Purbaya Hentikan Lanjutan Pengadaan Motor Listrik BGN
 
Menurutnya, sistem pengawasan anggaran kini tengah dibenahi agar pengeluaran yang dianggap tidak wajar bisa lebih cepat terdeteksi.
 
Pernyataan itu semakin menguatkan dugaan adanya persoalan serius dalam proses pengawasan anggaran di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya terkait proyek pengadaan motor listrik untuk program MBG.
 
Baca Juga:  Berikut Spesifikasi Sepeda Motor Listrik Operasional Kepala SPPG, Harga Tembus Puluhan Juta
 
Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayan, memberikan penjelasan bahwa pengadaan kendaraan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah yang telah direncanakan sebelumnya.
 
“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” ujarnya. (*)
Editor : Ayu Oktaviana
#luky alfirman #motor listrik #Mbg #kementerian keuangan