Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

POPSI Wanti-wanti DSI Jangan Jadi “Penguasa” Sawit, Petani Khawatir Harga TBS Kian Tertekan

Agus Pramono • Jumat, 29 Mei 2026 | 14:00 WIB
Petani sawit.Miftah/kaltengpos.jawapos.com
Petani sawit.Miftah/kaltengpos.jawapos.com

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) meminta pemerintah memastikan pembentukan Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) tidak berubah menjadi pengendali tunggal perdagangan sawit nasional.

Organisasi petani tersebut menilai DSI sebaiknya difokuskan sebagai regulator pendukung, verifikator, dan pengawas tata niaga sawit melalui platform digital perdagangan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Hal itu disampaikan Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto dalam media briefing bertajuk “DSI Menekan Kemakmuran Rakyat Sawit”.

Menurutnya, skema perdagangan baru berpotensi memperpanjang rantai pasok dan menambah tekanan terhadap harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

“Petani sawit selama ini sudah menanggung banyak beban. Harga TBS dipotong panjangnya rantai pasok, lalu dibebani lagi oleh kebijakan Bea Keluar dan Pungutan Ekspor. Sekarang muncul lagi DSI yang berpotensi memperpanjang supply chain perdagangan dan memperbesar tekanan terhadap harga TBS,” ujarnya Jumat (29/5/2026).

Ia menilai ketidakjelasan mekanisme tata kelola ekspor sumber daya alam juga dapat memicu keraguan pasar internasional. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuka ruang bagi munculnya lebih banyak trader lokal yang membeli crude palm oil (CPO) dari pabrik mandiri dengan harga rendah, yang akhirnya berdampak pada turunnya harga TBS petani.

Karena itu, POPSI meminta pemerintah segera memberikan kepastian regulasi terkait skema perdagangan dan alur transaksi sawit hingga Desember 2026. Selain itu, DSI juga diminta menyusun rencana kerja yang jelas terkait mekanisme perdagangan minyak sawit ke pasar ekspor agar ekosistem industri tetap stabil dan transaksi petani tidak terganggu.

Dalam konteks modernisasi tata niaga sawit nasional, POPSI mendukung digitalisasi sistem perdagangan yang transparan dan terintegrasi. Namun, digitalisasi tersebut dinilai tidak boleh berubah menjadi sentralisasi perdagangan yang berujung pada monopoli baru.

“Negara, pemerintah, dan/atau DSI seharusnya lebih tepat berperan sebagai regulator, verifikator, dan pengawas perdagangan sawit nasional, bukan menjadi pengendali tunggal perdagangan,” tegas Darto.

POPSI mengusulkan pembangunan platform digital nasional sawit yang mampu mengintegrasikan data produksi petani, pabrik kelapa sawit (PKS), refinery, stok CPO, transaksi domestik dan ekspor, dokumen perizinan, hingga pelacakan pembayaran dan devisa hasil ekspor secara real time.

Sistem tersebut juga diharapkan terkoneksi langsung dengan Bea Cukai, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), otoritas pelabuhan, surveyor, karantina, kementerian terkait, sistem logistik nasional, hingga sektor perbankan.

Menurut POPSI, model pengawasan digital terintegrasi akan membuat negara tetap memperoleh transparansi perdagangan dan pengawasan penerimaan negara tanpa harus memperpanjang birokrasi perdagangan ataupun mengganggu mekanisme pasar.

Selain persoalan tata niaga, POPSI juga mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) sawit yang selama ini dinilai membebani harga TBS petani.

Ketua Jaringan Pegiat Sawit Nasional (JPSN) Provinsi Kalimantan Tengah, Kobar Sembiring mengatakan petani sawit sangat sensitif terhadap perubahan tata niaga nasional karena dampaknya langsung dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kondisi petani saat ini belum benar-benar pulih, harga masih sekitar Rp2.000-Rp2.500 per kilogram. Ketika harga turun beberapa ratus rupiah saja, itu sangat mempengaruhi kemampuan petani memenuhi kebutuhan keluarga, biaya sekolah anak, sampai biaya perawatan kebun,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Departemen Advokasi Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Marselinus Andry menilai selama ini kebijakan BK dan PE sudah menjadi instrumen yang menekan harga sawit di tingkat petani karena seluruh tambahan biaya perdagangan akhirnya dibebankan ke harga TBS.

“Petani sawit selalu berada di posisi paling lemah dalam rantai pasok. Ketika ada tambahan biaya, pungutan, atau hambatan perdagangan, maka petani yang pertama kali menerima dampaknya melalui penurunan harga TBS,” katanya.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang dibentuk untuk memperbaiki tata kelola ekspor komoditas strategis nasional.

DSI diberi tugas mengelola dan mengawasi transaksi ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam penting seperti batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan ferro alloy guna menutup potensi kerugian negara akibat praktik under invoicing dan transfer pricing.(*)

Editor : Agus Pramono
#ekspor satu pintu #dsi #Danantara #harga sawit #POPSI