PALANGKA RAYA — PT Bank Kalteng menunjukkan langkah proaktif dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu agenda strategis nasional.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui Rapat Persiapan Penyaluran Kredit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Jamkrida Kalteng, serta jajaran pejabat PT Bank Kalteng.
Rapat ini menjadi forum konsolidasi awal untuk mendalami model bisnis serta mitigasi risiko kredit sebelum Bank Kalteng mengambil peran dalam mendukung pembiayaan program tersebut.
Direktur Utama PT Bank Kalteng, Maslipansyah, menyampaikan bahwa inisiatif ini lahir dari kesadaran Bank Kalteng sebagai bank pembangunan daerah untuk tidak hanya menjadi institusi keuangan, tetapi juga bagian dari solusi pembangunan daerah dan nasional.
“Program MBG adalah tugas besar nasional yang manfaatnya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pemenuhan gizi generasi penerus. Sebagai bank daerah, Bank Kalteng memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk melihat ruang kontribusi yang dapat diberikan, tentu dengan tetap memegang teguh prinsip kehati-hatian,” ujar Maslipansyah.
Menurutnya, Bank Kalteng ingin hadir sebagai penghubung antara agenda nasional dengan kekuatan ekonomi lokal di Kalimantan Tengah.
Melalui dukungan pembiayaan yang tepat, ekosistem SPPG diharapkan tidak hanya mampu mendukung pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menggerakkan rantai pasok daerah, mulai dari pelaku usaha pangan, supplier bahan baku, UMKM, koperasi, hingga masyarakat sekitar.
“Bank Kalteng melihat program ini bukan semata sebagai penyaluran kredit, tetapi sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem. Ada aspek gizi, ada aspek ekonomi lokal, ada aspek pemberdayaan, dan ada tanggung jawab tata kelola. Karena itu, sejak awal kami melibatkan OJK dan Jamkrida agar skema yang disiapkan dapat berjalan sehat, akuntabel, dan terukur,” tambahnya.
Kehadiran OJK dalam rapat tersebut menjadi bagian penting untuk memperoleh masukan dan arahan dari sisi regulasi serta prinsip kehati-hatian sektor jasa keuangan.
Sementara itu, pelibatan Jamkrida Kalteng diarahkan untuk menjajaki skema penjaminan kredit yang dapat memperkuat mitigasi risiko dalam pelaksanaan pembiayaan.
Bank Kalteng menargetkan skema dukungan ini dapat mulai dijalankan pada bulan Juni 2026, setelah tahapan konsolidasi, validasi skema, dan pemenuhan aspek prudensial selesai dilakukan.
“Semangat kami jelas, Bank Kalteng ingin menjadi garda depan daerah dalam mendukung program nasional, tetapi bukan dengan cara terburu-buru. Kami ingin memastikan dukungan ini memberi manfaat nyata, aman bagi bank, dan tepat sasaran bagi masyarakat,” tegas Maslipansyah. (*)
Editor : Agus Pramono