Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Harga Bawang Merah di Palangka Raya Melonjak Tajam, Inilah Jurus dari Disdagperin Kalteng Agar Normal

rifqi • Rabu, 10 Juni 2026 | 15:00 WIB
Pedagang sedang mempersiapkan bawang merah yang dijual di pasar tradisional di Palangka Raya. Arief Prathama/Kalteng Pos
Pedagang sedang mempersiapkan bawang merah yang dijual di pasar tradisional di Palangka Raya. Arief Prathama/Kalteng Pos

PALANGKA RAYA –Harga bawang merah yang sebelumnya berada di kisaran Rp38 ribu per kilogram (kg) kini naik menjadi Rp70 ribu per kg. 

Selain bawang merah, harga bawang putih juga mengalami kenaikan dari Rp38 ribu menjadi Rp42 ribu per kilogram. 

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng menyiapkan sejumlah langkah untuk mengendalikan lonjakan harga bawang merah dan bawang putih yang belakangan dikeluhkan masyarakat maupun pedagang.

Baca Juga: Awal Juni 2026, Harga Bawang Merah di Palangka Raya Melonjak Tajam

Kepala Disdagperin Kalteng Norhani, mengatakan kenaikan harga sejumlah komoditas pangan menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena itu, berbagai upaya dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasaran.

Menurutnya, salah satu langkah yang dilakukan adalah mengoptimalkan keberadaan pasar penyeimbang yang dikelola pemerintah daerah agar masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Baca Juga: Kabar Kurang Sedap untuk Ibu Rumah Tangga, Harga Minyakita Mulai Merangkak Naik

“Pasar penyeimbang akan terus dioptimalkan untuk membantu masyarakat mendapatkan barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau,” ujarnya, Selasa (9/6/2026). 

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengintensifkan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan menggandeng pelaku usaha dan distributor bahan pokok.

Melalui program tersebut, berbagai komoditas kebutuhan masyarakat, termasuk bawang merah dan bawang putih, dapat dijual dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar.

“Pemerintah daerah berkolaborasi dengan pelaku usaha dan distributor untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Pertamax Naik, Berikut Update Harga BBM  10 Juni 2026

Norhani menambahkan, pengawasan terhadap distribusi dan ketersediaan stok juga akan diperketat melalui inspeksi mendadak bersama Satgas Pangan. 

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi praktik penimbunan yang dapat memicu kenaikan harga di tingkat konsumen.

“Kami bersama Satgas Pangan akan melakukan inspeksi berkala ke gudang distributor maupun pedagang besar untuk memastikan tidak ada spekulan yang sengaja menimbun barang saat pasokan dari luar daerah mengalami hambatan,” tegasnya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#Disdagperin Kalteng #gerakan pangan murah (gpm) #satgas pangan #bawang merah #kebutuhan pokok