Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Saking Melimpahnya Sumber Daya Alam, Gubernur Agustiar Sabran Petakan Kalteng Jadi 3 Zona Pertumbuhan Ekonomi Baru 

Novia • Jumat, 12 Juni 2026 | 12:30 WIB
Gubernur Agustiar Sabran. Arief Prathama/Kalteng Pos
Gubernur Agustiar Sabran. Arief Prathama/Kalteng Pos

PALANGKA RAYA-Kalteng memetakan arah pembangunan ekonomi daerah melalui pembagian tiga zona pengembangan berbasis potensi sumber daya alam dan karakteristik wilayah. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus mengoptimalkan potensi unggulan yang dimiliki masing-masing daerah.

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menjelaskan, strategi pembangunan tersebut dirancang agar setiap kabupaten dan kota dapat berkembang sesuai kekuatan sektor unggulannya, sehingga pembangunan tidak lagi dilakukan dengan pendekatan yang seragam.

Baca Juga: Gubernur Sherly Tjoanda Keluhkan Tak Bisa Bayar PPPK, Agustiar Sabran Pede Kondisi Fiskal Pemprov Kalteng Masih Aman

“Setiap wilayah memiliki potensi yang berbeda. Karena itu pengembangannya harus disesuaikan dengan karakteristik dan sumber daya yang dimiliki agar hasilnya lebih optimal,” ujarnya saat memaparkan arah pembangunan daerah dalam Rapat Kerja APDESI Kalimantan Tengah, Rabu (10/6/2026).

Dalam pemetaan tersebut, wilayah barat yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Lamandau diarahkan menjadi pusat pengembangan sektor perkebunan, terutama kelapa sawit, pertambangan, pariwisata, perikanan, serta pertanian dan tanaman hortikultura.

Sementara itu, zona wilayah tengah yang mencakup Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya diproyeksikan sebagai kawasan pengembangan pertanian, termasuk program food estate, perkebunan kopi dan sawit, perikanan air tawar, industri kreatif, kebudayaan, serta industri berbasis hasil hutan seperti kayu, karet, dan rotan.

Adapun zona wilayah timur yang meliputi Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, dan Barito Timur difokuskan pada pengembangan sektor pertambangan, termasuk batu bara, emas dan tanah jarang, serta perkebunan, pertanian, hortikultura, dan perikanan air tawar.

Baca Juga: B50 Jadi Peluang Besar bagi Kalteng, Gubernur Agustiar: Pemprov Siap Kawal Implementasi

Menurut Agustiar, pembagian zona tersebut bukan untuk membatasi ruang gerak daerah, melainkan sebagai panduan agar pembangunan lebih terarah dan mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah Kalteng.

Ia menilai besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki Kalteng harus mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan tidak hanya bergantung pada eksploitasi sumber daya mentah.

Karena itu, pemerintah daerah juga mendorong hilirisasi dan pengembangan industri berbasis potensi lokal guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah serta membuka lapangan kerja yang lebih luas.

Selain mendukung pertumbuhan ekonomi, strategi zonasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pemerataan pembangunan antarwilayah. Dengan potensi yang berbeda-beda, setiap daerah diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi sesuai keunggulan masing-masing.

“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian Kalimantan Tengah secara berkelanjutan,” tegasnya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#potensi lokal #ekonomi daerah #ekonomi baru #holtikultura #pertambangan