KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Kabar terbaru datang dari Bahan Bakar Minyak (BBM) B50. BBM yang digadang-gadang lebih ramah lingkungan itu akan diluncurkan pemerintah mulai 1 Juli 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, penerapan B50 masih menunggu hasil evaluasi akhir dari rangkaian uji coba yang saat ini berjalan. Pemerintah akan memastikan seluruh aspek teknis siap sebelum kebijakan diberlakukan secara nasional.
Baca Juga: B50 Jadi Peluang Besar bagi Kalteng, Gubernur Agustiar: Pemprov Siap Kawal Implementasi
“B50 sesuai dengan jadwal akan diimplementasikan pada 1 Juli 2026. Mungkin satu minggu lagi saya akan melakukan rapat dengan tim uji coba. Sekarang kan kita masih terus melakukan uji coba,” ujarnya, dikutip Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, hasil pengujian sementara menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Dari sejumlah parameter yang diuji, sebagian besar telah memberikan hasil positif sebagai dasar penerapan kebijakan tersebut.
“Sekitar 80-90% hasil uji coba, alhamdulillah baik. Bahkan kadar airnya dibandingkan dengan B40 itu lebih baik di B50. Namun, hasil akhirnya akan kami sampaikan setelah rapat evaluasi final,” katanya.
Biodiesel B50 merupakan campuran bahan bakar yang terdiri dari 50 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit dan 50 persen solar. Program ini menjadi lanjutan dari penerapan B40 yang sebelumnya telah berjalan.
Baca Juga: IESR Kritik Penerapan B50, Dinilai Berisiko Tekan Ekspor CPO dan Bebani Negara
Pemerintah menilai peningkatan campuran biodiesel dapat memberikan sejumlah manfaat, mulai dari mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil hingga meningkatkan penyerapan komoditas kelapa sawit di dalam negeri.
Selain itu, implementasi B50 diproyeksikan memberikan dampak terhadap perekonomian nasional. Pemerintah memperkirakan kebijakan tersebut dapat menghemat devisa hingga Rp157,28 triliun sekaligus meningkatkan nilai tambah produk sawit.
Dari sisi penyaluran, pemerintah juga menyiapkan penyesuaian alokasi biodiesel tahun 2026. Jumlahnya meningkat dari 15,64 juta kiloliter menjadi sekitar 17,60 juta kiloliter seiring peralihan dari B40 menuju B50.
Baca Juga: Sopir Truk Buka Suara soal Penghapusan Solar dan Diberlakukannya Bahan Bakar B50
Pemerintah memastikan skema insentif tetap menggunakan mekanisme sebelumnya, yakni dukungan diberikan untuk penyaluran sektor yang masuk kategori Public Service Obligation (PSO). Sementara sektor non-PSO mengikuti mekanisme harga pasar.
Jika diterapkan, B50 juga ditargetkan memberi dampak terhadap lingkungan.
Pemerintah memperkirakan peningkatan penggunaan biodiesel dapat menekan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 46,72 juta ton karbon dioksida sepanjang 2026. (*)
Editor : Ayu Oktaviana