Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Satgas PASTI Kalteng Terima 184 Aduan Keuangan Ilegal, 66 Persen Korban Perempuan

Wudi • Selasa, 23 Juni 2026 | 12:00 WIB
Satgas PASTI Kalteng memperkuat koordinasi dan sinergi lintas lembaga guna menekan maraknya aktivitas keuangan ilegal.(Humas)
Satgas PASTI Kalteng memperkuat koordinasi dan sinergi lintas lembaga guna menekan maraknya aktivitas keuangan ilegal.(Humas)

PALANGKA RAYA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat koordinasi dan sinergi lintas lembaga guna menekan maraknya aktivitas keuangan ilegal serta berbagai modus penipuan digital (scam) yang berpotensi merugikan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Semester I Tahun 2026 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama seluruh anggota Satgas PASTI di Palangka Raya, Kamis (18/6).

Rapat koordinasi yang dihadiri Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh anggota Satgas PASTI tersebut bertujuan mengevaluasi penanganan aktivitas keuangan ilegal, memperkuat sinergi antarlembaga, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat.

Data Satgas PASTI Provinsi Kalimantan Tengah periode Januari hingga 31 Mei 2026 menunjukkan masih tingginya laporan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal. Tercatat sebanyak 184 aduan diterima, terdiri atas 167 aduan pinjaman online ilegal, 14 aduan investasi ilegal, dan tiga aduan gadai ilegal.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 66 persen pelapor merupakan perempuan dan 34 persen laki-laki. Sementara itu, lima modus investasi ilegal yang paling banyak ditemukan meliputi jasa periklanan berbasis deposit, perdagangan aset kripto, money game, investasi sektor pertanian dan perkebunan, serta penjualan langsung atau multi-level marketing (MLM).

Selain itu, berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sejak November 2024 hingga 31 Mei 2026, tercatat sebanyak 4.040 aduan terkait berbagai bentuk penipuan keuangan.

Angka tersebut menjadi peringatan bahwa edukasi dan penguatan kewaspadaan masyarakat masih menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan teknologi keuangan digital.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansah Andrias, mengatakan perkembangan sistem pembayaran digital yang semakin pesat harus diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan dan keamanan digital masyarakat.

“Generasi muda saat ini menjadi pengguna utama layanan pembayaran digital. Kondisi ini membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi digital, namun di sisi lain juga meningkatkan risiko kejahatan digital seperti QRIS palsu, phishing, hingga pembobolan ATM. Karena itu, edukasi dan kewaspadaan harus terus diperkuat,” ujarnya.

Menurut Yuliansah, Bank Indonesia berkomitmen memperkuat pengawasan sistem pembayaran, meningkatkan edukasi publik, serta mempererat pertukaran data dan informasi bersama Satgas PASTI guna mempercepat penanganan berbagai bentuk kejahatan keuangan digital.

“Masyarakat kami imbau untuk selalu berhati-hati dan menerapkan prinsip ‘Kalau Ragu, Stop Dulu’ sebelum melakukan transaksi keuangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan bahwa kolaborasi antara OJK, Bank Indonesia, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh anggota Satgas PASTI menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.

“Kami optimistis upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal akan semakin efektif melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Dukungan regulasi melalui revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan konsumen,” katanya.

Dalam sesi diskusi, Polda Kalteng yang diwakili Kompol Yonals Nata Putera memaparkan perkembangan penanganan kasus investasi ilegal dan pinjaman online ilegal, termasuk berbagai tantangan serta strategi penegakan hukum yang perlu diperkuat secara bersama-sama.

Melalui rapat koordinasi ini, Satgas PASTI Provinsi Kalimantan Tengah berharap sinergi lintas lembaga semakin solid dalam mencegah, menangani, dan mengedukasi masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal, sehingga perlindungan konsumen di Kalimantan Tengah dapat semakin optimal.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#literasi keuangan #investasi ilegal #Satgas PASTI #ojk #Keuangan Ilegal