KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Perkumpulan Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) bersama Jaringan Petani Sawit Nasional (JPSN) Provinsi Jambi menolak rencana Pemerintah Provinsi Jambi memberlakukan moratorium pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) baru.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menilai moratorium bukan solusi untuk membenahi tata kelola industri sawit.
Kebijakan tersebut justru dikhawatirkan merugikan petani sawit swadaya karena keterbatasan jumlah PKS dapat membuat jarak pengangkutan tandan buah segar (TBS) semakin jauh.
Menurut Darto, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan biaya angkut sekaligus melemahkan posisi tawar petani ketika menjual TBS.
“Kami memahami niat Pemerintah Provinsi untuk menata tata kelola perkebunan, tetapi moratorium bukan instrumen yang tepat.
Semakin terbatas jumlah pabrik di suatu wilayah, semakin jauh jarak tempuh petani swadaya untuk menjual TBS, semakin tinggi ongkos angkut yang mereka tanggung, dan semakin lemah posisi tawar mereka di hadapan pembeli,” ujar Darto dalam keterangannya.
Ia menyebut petani swadaya saat ini telah menanggung biaya angkut TBS sekitar Rp200 hingga Rp300 per kilogram akibat jarak menuju PKS yang terlalu jauh.
Rencana moratorium pembangunan PKS tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Jambi Nomor 1637/DISBUN3/VII/2026 tertanggal 27 Juli 2026. Surat itu berisi permintaan data PKS kepada delapan kabupaten di Provinsi Jambi sebagai bagian dari kajian rencana moratorium.
Meski menolak moratorium, POPSI mengakui tata kelola pembangunan PKS memang perlu dibenahi. Menurut Darto, pemerintah perlu memetakan sebaran kebun swadaya dan menghitung kapasitas PKS yang dibutuhkan di setiap zona berdasarkan ketersediaan pasokan TBS.
Ia menilai kapasitas PKS yang terpasang tidak semestinya mencapai lebih dari dua kali lipat ketersediaan pasokan TBS di suatu wilayah karena berpotensi memicu persaingan usaha yang tidak sehat antarpabrik.
“Yang diperlukan bukan moratorium, tetapi penataan. Pemerintah harus memetakan zonasi kebun swadaya dan menghitung kebutuhan kapasitas PKS di setiap wilayah. Dengan begitu, pembangunan pabrik benar-benar disesuaikan dengan potensi pasokan TBS yang tersedia,” katanya.
Darto juga meminta pemerintah tidak memberikan izin pembangunan PKS yang tidak memiliki kebun sendiri, terutama apabila lokasinya berada di sekitar atau di tengah kawasan kebun plasma.
Menurutnya, keberadaan PKS tanpa sumber pasokan yang jelas berpotensi mengganggu tata niaga TBS dan merusak pola kemitraan yang selama ini telah berjalan.
Sebaliknya, di wilayah yang masih kekurangan kapasitas pengolahan sehingga petani harus mengirim TBS ke PKS yang jauh, pemerintah justru dinilai perlu membuka ruang pembangunan PKS baru.
Alternatif lainnya adalah memperbaiki infrastruktur jalan untuk menekan biaya distribusi hasil perkebunan rakyat.
“Yang kami minta adalah tata kelola yang lebih baik. Izin pembangunan pabrik harus didasarkan pada data sebaran kebun swadaya agar tidak mengganggu kemitraan yang masih berjalan dengan sistem pola kredit,” jelas Darto.
Moratorium Dinilai Bisa Hambat Hilirisasi Sawit
Darto juga mengingatkan bahwa moratorium PKS berpotensi menghambat agenda hilirisasi sawit yang tengah dikembangkan Pemerintah Provinsi Jambi.
Menurut dia, rencana pengembangan Pelabuhan Ujung Jabung dan kawasan industri terintegrasi membutuhkan penguatan pasokan bahan baku dari sektor hulu, termasuk crude palm oil (CPO).
“Kalau Jambi ingin membangun industri hilir sawit, maka pasokan CPO dari sektor hulu justru harus diperkuat, bukan dibatasi. Moratorium bisa membuat investor memilih membangun PKS di provinsi tetangga seperti Riau, Sumatera Selatan, atau Sumatera Barat,” tegasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Darto, berisiko membuat Jambi kehilangan investasi dan nilai tambah ekonomi. Sementara itu, TBS dari kebun di wilayah perbatasan tetap berpotensi mengalir ke PKS di luar provinsi.
JPSN Soroti Produksi TBS Pascareplanting
Senada dengan POPSI, Pendiri Jaringan Petani Sawit Nasional (JPSN) Provinsi Jambi, Subadri, menilai langkah Pemerintah Provinsi Jambi mengumpulkan data PKS perlu diapresiasi.
Data mengenai legalitas, lokasi, kapasitas izin, hingga kapasitas produksi PKS, menurut Subadri, seharusnya digunakan untuk memperkuat tata kelola industri serta membangun kemitraan antara PKS dan kebun-kebun di sekitarnya.
Bukan sebaliknya, data tersebut dijadikan dasar untuk memberlakukan moratorium secara menyeluruh.
Subadri juga mengingatkan bahwa penurunan produksi TBS akibat fenomena El Nino bersifat sementara. Di sisi lain, ribuan hektare kebun sawit rakyat di Jambi sedang menjalani program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Melalui program tersebut, tanaman tua maupun bibit yang tidak berkualitas diganti dengan bibit unggul bersertifikat. Kondisi ini diperkirakan dapat meningkatkan produktivitas kebun rakyat dalam beberapa tahun mendatang.
“Dalam beberapa tahun ke depan, hasil replanting melalui program PSR akan meningkatkan produksi TBS petani swadaya secara signifikan. Jika kapasitas pabrik dibatasi sejak sekarang, maka ketika produksi meningkat justru akan terjadi kekurangan kapasitas pengolahan. Dampaknya akan paling dirasakan petani. Ini kebijakan yang tidak tepat waktunya,” ujar Subadri.
DPRD Merangin Dorong Penguatan Kemitraan
Penolakan terhadap rencana moratorium juga disampaikan anggota DPRD Merangin dari Fraksi Gerindra, Ahmad Fahmi, S.H., M.H.
Wakil Ketua DPRD Merangin tersebut menilai persoalan utama industri sawit bukan semata-mata jumlah PKS, melainkan bagaimana membangun hubungan kemitraan yang adil antara perusahaan dan petani.
Menurut Ahmad Fahmi, pemerintah seharusnya memprioritaskan penguatan ketertelusuran (traceability) petani melalui pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), percepatan sertifikasi keberlanjutan seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), serta pemberdayaan petani secara menyeluruh.
“Dengan data petani yang akurat, petani akan lebih mudah memperoleh akses program peremajaan, bantuan sarana dan prasarana dari BPDPKS, serta membuka peluang memasuki pasar ekspor, termasuk Eropa, yang kini mensyaratkan ketertelusuran produk,” kata Ahmad Fahmi.
POPSI Usulkan PKS Baru Wajib Punya Sumber TBS
Sebagai solusi, POPSI dan JPSN mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Jambi tidak menerapkan moratorium pembangunan PKS secara menyeluruh.
Setiap pembangunan PKS baru, kata mereka, sebaiknya diwajibkan memiliki sumber pasokan TBS yang jelas serta kemitraan yang sah dengan kebun-kebun di sekitarnya.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah tetap memiliki instrumen pengawasan tata kelola industri sawit tanpa menghambat investasi maupun mempersempit akses pasar bagi petani swadaya.
POPSI juga menilai kebijakan terkait kebutuhan pembangunan PKS sebaiknya tidak hanya diputuskan di tingkat provinsi.
Pemerintah kabupaten bersama petani sawit dinilai lebih memahami kondisi rantai pasok TBS di masing-masing daerah.
Karena itu, POPSI mendorong kebijakan pembangunan PKS lebih berorientasi pada penataan zonasi, penguatan sumber pasokan, serta kemitraan yang adil bagi petani sawit di Jambi.(*)
Editor : Ayu Oktaviana