Satya Bumi dan POPSI Minta Pemerintah Transparan di Tengah Ekspor Satu Pintu DSI yang Belum Jelas

Agus Pramono • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:59 WIB
Produksi sawit.FOTO: BUMITAMA-AGRI.COM
Produksi sawit.(Bumitamaagri)

 
KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Satya Bumi dan Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mendesak pemerintah dan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) terlebih dahulu menyatukan pemahaman mengenai skema, peran, serta tenggat waktu penerapan kebijakan ekspor satu pintu sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara penuh.

Mereka menilai kejelasan mengenai desain dan tahapan implementasi DSI perlu disampaikan secara terbuka kepada publik. Hal ini penting mengingat hingga saat ini masih terdapat perbedaan antara target pemerintah dengan kondisi implementasi di lapangan.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menargetkan kebijakan ekspor satu pintu melalui DSI berlaku penuh mulai 1 September 2026.

Namun, CEO Danantara Rosan Roeslani menyatakan DSI saat ini masih berada dalam tahap evaluasi dan transisi.

Fungsi DSI sejauh ini baru mencakup pencatatan dan pemantauan transaksi ekspor, sementara peran sebagai “agen penjual tunggal” atau eksportir tunggal disebut baru akan diterapkan pada tahap berikutnya yang waktunya belum ditentukan secara pasti.

Baca Juga: POPSI Tagih Bukti Klaim DSI Tutup Gap Harga Ekspor Sawit, Minta Data Dibuka ke Publik

Direktur Eksekutif Satya Bumi, Andi Muttaqien, menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa desain kebijakan ekspor satu pintu masih belum sepenuhnya matang.

Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya memaksakan tenggat implementasi sebelum terdapat kesepahaman yang jelas mengenai mekanisme kerja DSI serta standar tata kelola yang akan mengikatnya.

“Kalau pemerintah dan Danantara sendiri belum satu suara soal skema dan kapan DSI benar-benar menjadi eksportir tunggal, bagaimana publik bisa yakin ada standar tata kelola yang jelas di baliknya?” ujar Andi dalam keterangannya.

Menurut Satya Bumi, persoalan tersebut menjadi semakin penting karena DSI akan berhadapan dengan komoditas strategis seperti sawit dan ferro alloy berbasis nikel yang memiliki rantai pasok kompleks serta melibatkan banyak pelaku usaha.

Satya Bumi mengingatkan bahwa sentralisasi kewenangan ekspor tanpa standar tata kelola, transparansi, dan pengawasan yang kuat berpotensi menciptakan konsentrasi kekuasaan ekonomi baru.

Kondisi tersebut dikhawatirkan membuka ruang bagi praktik rente serta memperbesar risiko eksploitasi sumber daya alam.

“Tanpa standar yang terukur, DSI berisiko menjadi instrumen baru bagi praktik bisnis rente dan menjadi pengarah untuk ekspansi lahan. Sentralisasi tanpa akuntabilitas justru dapat membuka ruang baru bagi eksploitasi sumber daya alam yang lebih tidak terkendali. Sementara insentifnya diserap oleh segelintir pihak yang memiliki akses ke kendali ekspor tunggal ini,” kata Andi.

Petani Sawit Jangan Menjadi Korban

POPSI secara khusus menyoroti potensi dampak kebijakan ekspor satu pintu terhadap jutaan petani sawit swadaya yang selama ini memiliki posisi tawar relatif lemah dalam rantai pasok.

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, mengatakan penataan ekspor pada dasarnya tidak ditolak petani. Namun, kebijakan tersebut harus disertai mekanisme yang menjamin petani tetap memperoleh posisi tawar dan harga yang adil.

Baca Juga: Diskusi Under Invoicing Ekspor Sawit, GAPKI: Pengawasan Sudah Ketat, Kini Saatnya Perkuat Penegakan Hukum

“Petani swadaya sudah lama berada di ujung rantai pasok yang paling lemah posisi tawarnya. Kalau ekspor sawit dipusatkan tanpa ada jaminan standar harga dan tata kelola yang adil, yang paling dulu terdampak adalah petani. Kami tidak menolak niat pemerintah menata ekspor, tapi jangan sampai instrumen ini justru menjadi lapisan baru yang mengambil untung dari harga di tingkat petani,” ujar Darto.

Ia menegaskan, pemerintah perlu memastikan kebijakan ekspor satu pintu tidak berubah menjadi lapisan baru dalam rantai perdagangan yang justru mengambil keuntungan dari harga di tingkat petani.

Kekhawatiran tersebut dinilai relevan mengingat sekitar 40 persen perkebunan sawit Indonesia merupakan kebun swadaya. Data perkebunan nasional juga mencatat sekitar 2,5 juta pekebun mengelola sekitar 6,5 juta hektare lahan sawit.

Pengalaman sentralisasi ekspor komoditas di negara lain memberi peta jalan yang patut dicermati. Ghana, melalui monopoli negara COCOBOD atas seluruh rantai kakao dengan harga patokan administratif (single-channel), mengalami insentif kebocoran yang tinggi.

Dimana lebih dari sepertiga produksi hilang dan sekitar USD 700 juta penerimaan ekspor turun pada semester I 2024 akibat penyelundupan lintas batas.

Pantai Gading dengan mekanisme forward-selling administratif oleh CCC menghadapi pola kebocoran serupa, meski data granularnya lebih terbatas. 

Sebaliknya, Malaysia yang menerapkan bea ekspor progresif mengikuti harga pasar aktual dengan multi-eksportir swasta, bukan satu pintu tunggal, justru diproyeksikan diuntungkan oleh disparitas harga yang muncul akibat kebijakan satu pintu Indonesia.

Perbandingan tersebut menunjukkan pentingnya memastikan bahwa kebijakan satu pintu tidak justru menciptakan distorsi harga, memperlebar ruang rente, atau melemahkan posisi pelaku usaha kecil dalam rantai pasok.

Lebih jauh, Satya Bumi dan POPSI kembali mendesak pemerintah dan Danantara untuk membuka secara transparan kepada publik mengenai skema, kewenangan, tahapan, serta tenggat waktu penerapan DSI sebagai pelaksana kebijakan ekspor satu pintu.

Keduanya juga meminta pemerintah menetapkan standar tata kelola yang jelas dan mengikat, termasuk mekanisme akuntabilitas publik dan pengawasan independen, sebelum DSI menjalankan fungsi sebagai agen penjual tunggal.

“Jika pemerintah ingin membangun ekspor satu pintu untuk meningkatkan perekonomian, pemerintah dan Danantara harus terlebih dahulu satu suara mengenai skema dan standar tata kelolanya. Ambisi politik tidak boleh berjalan lebih cepat daripada kesiapan tata kelola karena berisiko melahirkan monopoli baru yang justru mengorbankan petani swadaya dan lingkungan,” tegas Andi. (*)

Editor : Agus Pramono
Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dsi ekspor sawit POPSI