Daftar Harga Listrik PLN per kWh 24-30 Agustus 2026, Cek Tarif Token Listrik

Agus Pramono • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 19:42 WIB
Ilustrasi token listrik. (Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com)
Tarif token listrik. (Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com)

 

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM– Tarif listrik PLN periode 24-30 Agustus 2026 tidak mengalami perubahan.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertahankan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi pada Triwulan III 2026, yang berlaku selama Juli-September 2026.

Keputusan tersebut membuat tarif listrik PLN pada Agustus 2026 tetap sama seperti periode sebelumnya.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Lantas, berapa harga listrik PLN per kWh pada 24-30 Agustus 2026 dan berapa kWh yang diperoleh saat membeli token listrik?

Baca Juga: UPR Pasang PLTS 900 Wp untuk Hidroponik di Desa Hapalam, Antisipasi Pemadaman Listrik

Penetapan tarif listrik tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Untuk pelanggan nonsubsidi, penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah parameter ekonomi makro.

Parameter tersebut meliputi nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk penetapan tarif listrik Triwulan III 2026, realisasi parameter ekonomi makro periode Februari-April 2026 tercatat kurs Rp16.959,32 per dolar AS, ICP USD96,12 per barel, inflasi 0,21 persen dan HBA USD70 per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.

Berdasarkan formula tariff adjustment, perubahan sejumlah parameter tersebut sebenarnya berpotensi mendorong kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III 2026 tetap.

Tarif Listrik Subsidi dan Nonsubsidi Agustus 2026

Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Subsidi tetap diberikan kepada kelompok pelanggan yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk rumah tangga tertentu, pelanggan sosial, bisnis kecil dan industri kecil.

Berikut daftar tarif listrik PLN yang berlaku pada 24-30 Agustus 2026:

1. Tarif listrik rumah tangga subsidi

* R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh

* R-1/TR 900 VA subsidi: Rp605 per kWh

2. Tarif listrik rumah tangga nonsubsidi

* R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh

* R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh

* R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

* R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

* R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

3. Tarif listrik pelanggan bisnis

* B-2/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh

* B-3/TM dan TT di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

4. Tarif listrik pelanggan industri

* I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

* I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh

5. Tarif listrik pemerintah dan penerangan jalan umum

* P-1/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh

* P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh

* P-3/TR penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh

* L/TR, TM dan TT: Rp1.644,52 per kWh

6. Tarif listrik pelayanan sosial

* S-1/TR 450 VA: Rp325 per kWh

* S-1/TR 900 VA: Rp455 per kWh

* S-1/TR 1.300 VA: Rp708 per kWh

* S-1/TR 2.200 VA: Rp760 per kWh

* S-1/TR 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh

* S-2/TR di atas 200 kVA: Rp925 per kWh

Harga Token Listrik Tidak Sama dengan Tarif per kWh

Perlu diketahui, nominal pembelian token listrik tidak seluruhnya dikonversi menjadi energi listrik.

Jumlah kWh yang masuk ke meteran dapat berbeda karena adanya komponen seperti PPJ (Pajak Penerangan Jalan) dan biaya administrasi, sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pembelian token dengan nominal yang sama dapat menghasilkan jumlah kWh berbeda tergantung golongan tarif dan ketentuan daerah.

Dengan tarif listrik yang tetap selama Triwulan III 2026, pelanggan PLN dapat menggunakan tarif di atas sebagai acuan untuk menghitung kebutuhan listrik rumah tangga maupun usaha selama periode 24-30 Agustus 2026.(*)

Editor : Agus Pramono
tarif listrik token listrik harga token 24-30 agustus harga token listrik listrik pln