KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Palangka Raya yang sempat menjadi perhatian mulai menunjukkan perbaikan. Pertamina Patra Niaga memastikan kondisi tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran.
Sales Area Manager Retail Pertamina Patra Niaga Kalteng Donny Prasetya mengatakan, pihaknya telah menyampaikan perkembangan kondisi antrean kepada gubernur. Berdasarkan pemantauan terakhir, antrean di sejumlah SPBU disebut mulai berkurang.
“Kami sudah melaporkan ke Pak Gubernur untuk situasi antrean di Kota Palangka Raya. Alhamdulillah sudah membaik,” kata Donny, Senin (14/9/2026).
Baca Juga: Antrean BBM Palangka Raya Mengular, Ini Tiga Faktor yang Jadi Penyebab
Meski kondisi mulai membaik, Pertamina mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan. Imbauan tersebut dinilai penting untuk membantu menjaga ketersediaan BBM di tengah masih adanya antrean di sejumlah SPBU.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kalteng dan Palangka Raya khususnya untuk membeli BBM di SPBU sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Sebelumnya, panjangnya antrean BBM di sejumlah SPBU turut disoroti Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran. Pemerintah kabupaten dan kota diminta ikut melakukan pengawasan terhadap aktivitas penyaluran BBM di setiap SPBU.
Pengawasan diperlukan untuk mengetahui penyebab antrean yang terjadi. Salah satu kemungkinan yang menjadi perhatian adalah meningkatnya peralihan masyarakat dari Pertamax ke Pertalite karena adanya perbedaan harga.
Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memastikan apakah antrean berkaitan dengan pasokan BBM yang masuk ke SPBU.
Baca Juga: Antrean SPBU di Kota Cantik yang Terus Berulang dan Entah Kapan Berakhir
Terkait pengawasan BBM bersubsidi, Donny menyambut baik keterlibatan pemerintah daerah. Menurutnya, pengawasan penyaluran BBM subsidi merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan kolaborasi antara Pertamina, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum (APH).
“Kami menyambut baik kolaborasi dengan Pemkot/Pemkab, karena pengawasan BBM subsidi adalah kewajiban bersama, baik APH dan Pemda beserta jajarannya,” jelasnya.(*)
Editor : Ayu Oktaviana