Agama Islam berkembang luas di Pulau Kalimantan. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng Prof. Dr KH Khairil Anwar menceritakan bagaimana Islam bisa menyebar khususnya di wilayah Bumi Tambun Bungai.
DHEA UMILATI, Palangka Raya
PROF KH Khairil Anwar mengungkapkan bahwa penyebaran Islam di wilayah Kalimantan, khususnya Kalteng, tidak dapat dilepaskan dari peran jalur sungai dan aktivitas perdagangan yang telah berlangsung sejak masa awal interaksi masyarakat lokal dengan dunia luar.
Menurut Prof. Khairil, jaringan sungai besar di Kalimantan seperti Sungai Barito, Sungai Kapuas, Sungai Kahayan, Sungai Lamandau, dan Sungai Arut menjadi pintu utama pertemuan masyarakat setempat dengan para pedagang Muslim.
Sungai-sungai tersebut sejak dahulu berfungsi sebagai jalur transportasi, perdagangan, dan komunikasi antarkomunitas di wilayah pedalaman dan pesisir.
“Secara umum saya melihat penyebaran Islam pertama dan utama itu dari perdagangan. Habis berdagang, kemudian terjadi pernikahan,” ujar Prof. Khairil saat diwawancara, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa para pedagang Muslim yang datang ke wilayah pesisir dan pedalaman Kalimantan tidak hanya melakukan transaksi ekonomi, tetapi juga membangun relasi sosial dengan masyarakat lokal.
Interaksi yang intens tersebut kemudian berlanjut dalam bentuk perkawinan, yang menjadi salah satu sarana penting dalam proses penyebaran Islam secara damai dan kultural.
Proses perkawinan antara pedagang Muslim dengan masyarakat lokal melahirkan asimilasi budaya yang kuat antara pendatang dan penduduk asli, terutama antara kelompok suku Dayak dan Banjar.
Dari proses ini, Islam tidak hanya hadir sebagai ajaran agama, tetapi juga menjadi bagian dari identitas sosial masyarakat.
Prof. Khairil menuturkan bahwa masyarakat Banjar pada dasarnya berasal dari suku Dayak yang kemudian mengalami pembentukan identitas baru akibat interaksi perdagangan dan budaya di wilayah pelabuhan. Ia menjelaskan bahwa istilah Banjar awalnya merujuk pada komunitas pelabuhan dengan dialek tertentu yang berkembang menjadi identitas kesukuan.
“Banjar itu tidak murni Banjar, Banjar itu karena zamannya Sultan Suriansyah. Itu istilah pelabuhan, lalu menjadi identitas suku,” jelasnya.
Berdakwa Sambil Berdagang
Selain perdagangan dan perkawinan, Prof. Khairil juga menekankan peran penting para sufi kelana dalam proses dakwah Islam di Kalimantan. Para sufi ini berdakwah sambil berdagang dan menjalani kehidupan sederhana, sehingga mudah diterima oleh masyarakat lokal.
“Para sufi itu berdagang sambil tarikatnya jalan. Hidup sederhana, tapi punya ilmu. Oleh karena itu, mereka berani masuk ke pedalaman,” katanya.
Menurutnya, pendekatan tasawuf membuat ajaran Islam lebih fleksibel dan adaptif terhadap budaya lokal, sehingga proses islamisasi berlangsung secara damai tanpa konflik. Para sufi masuk ke wilayah pedalaman yang sulit dijangkau, mengikuti jalur sungai dan jaringan perdagangan yang telah ada.
Prof. Khairil menambahkan bahwa dakwah pada masa awal juga dilakukan melalui interaksi sosial sehari-hari, termasuk melalui sistem barter hasil bumi. Pada masa itu, sistem ekonomi masyarakat belum mengenal uang secara luas, sehingga perdagangan dilakukan dengan pertukaran komoditas seperti hasil hutan, pertanian, dan perikanan.
“Dakwah juga lewat interaksi sosial. Waktu itu belum ada uang, masih barter hasil bumi. Dari situ masyarakat melihat cara hidup orang Islam,” jelasnya.
Melalui interaksi sosial tersebut, masyarakat tertarik pada ajaran Islam yang dibawa para pedagang dan ulama, baik melalui keteladanan hidup, etika berdagang, maupun nilai-nilai sosial yang mereka praktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua MUI Kalteng ini menegaskan bahwa sungai tidak hanya menjadi jalur perdagangan, tetapi juga jalur peradaban Islam di Kalimantan. Sungai menjadi media perpindahan manusia, ilmu pengetahuan, budaya, dan agama, yang kemudian membentuk jaringan komunitas Muslim di sepanjang aliran sungai.
Menurutnya, pola penyebaran Islam di Kalimantan menunjukkan bahwa agama berkembang melalui relasi ekonomi, sosial, budaya, dan spiritual yang terintegrasi, sehingga Islam menjadi bagian dari kehidupan masyarakat tanpa paksaan.
“Jalur sungai itu jalur peradaban. Dari situ Islam masuk, berkembang, lalu menjadi bagian dari masyarakat,” terangnya.
Perlahan Bangun Musala dan Pengajian
Melalui interaksi sosial tersebut, masyarakat tertarik pada ajaran Islam yang dibawa para pedagang dan ulama, baik melalui keteladanan hidup, etika berdagang, maupun nilai-nilai sosial yang mereka praktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua MUI Kalteng ini menegaskan bahwa sungai tidak hanya menjadi jalur perdagangan, tetapi juga jalur peradaban Islam di Kalimantan. Sungai menjadi media perpindahan manusia, ilmu pengetahuan, budaya, dan agama, yang kemudian membentuk jaringan komunitas Muslim di sepanjang aliran sungai.
Menurutnya, pola penyebaran Islam di Kalimantan menunjukkan bahwa agama berkembang melalui relasi ekonomi, sosial, budaya, dan spiritual yang terintegrasi, sehingga Islam menjadi bagian dari kehidupan masyarakat tanpa paksaan.
“Jalur sungai itu jalur peradaban. Dari situ Islam masuk, berkembang, lalu menjadi bagian dari masyarakat,” terangnya.
Prof Khairil menjelaskan bahwa proses penyebaran Islam di wilayah Kalimantan berlangsung melalui dua jalur utama, yakni jalur masyarakat bawah (bottom-up) dan jalur kekuasaan atau kerajaan (top-down). Kedua jalur tersebut saling melengkapi dan mempercepat proses islamisasi di wilayah ini.
Menurut Prof. Khairil, jalur bottom-up merupakan proses penyebaran Islam yang tumbuh dari interaksi masyarakat sehari-hari, terutama melalui perdagangan, perkawinan, tasawuf, serta peran ulama lokal yang membangun sarana keagamaan di tengah masyarakat.
“Perdagangan, kawin, tasawuf, ulama lokal, lalu dakwah dan pendidikan. Itu jalur dari bawah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa para pedagang Muslim datang ke wilayah pesisir dan pedalaman Kalimantan melalui jalur sungai dan laut.
Mereka berdagang hasil bumi, hasil hutan, dan komoditas lainnya, sekaligus memperkenalkan nilai-nilai Islam melalui etika berdagang dan kehidupan sosial. Interaksi dagang tersebut kemudian berkembang menjadi hubungan sosial dan perkawinan dengan masyarakat lokal.
Selain itu, Prof. Khairil menekankan peran tasawuf dan ulama lokal dalam dakwah Islam. Para sufi kelana dan ulama menetap di komunitas-komunitas baru, membangun musala, mengadakan pengajian, dan mengajarkan ajaran Islam kepada masyarakat setempat. Dari musala dan pengajian inilah kemudian berkembang tradisi pendidikan keagamaan di Kalimantan.
Menurutnya, jalur bottom-up ini berlangsung secara alami dan damai, karena Islam diperkenalkan melalui interaksi sosial dan budaya tanpa paksaan, sehingga mudah diterima oleh masyarakat.
Sementara itu, Prof. Khairil menjelaskan bahwa jalur top-down terjadi ketika penguasa atau kerajaan memeluk Islam, yang kemudian diikuti oleh rakyat dan aparat kerajaan. Proses ini memiliki dampak besar karena struktur sosial masyarakat pada masa itu sangat dipengaruhi oleh kekuasaan kerajaan.
Ia mencontohkan Kesultanan Banjar yang masuk Islam melalui bantuan Kesultanan Demak. Dalam proses tersebut, penguasa Banjar memeluk Islam sebagai bagian dari kesepakatan politik dan militer.
“Kerajaan Banjar masuk Islam karena dibantu Demak. Begitu Sultan Suriansyah masuk Islam, pembantu dan rakyatnya ikut masuk Islam,” jelas Prof. Khairil.
Masuk Islamnya penguasa kerajaan kemudian mengubah struktur pemerintahan dan identitas politik kerajaan. Prof. Khairil menuturkan bahwa perubahan istilah penguasa dari Raja menjadi Sultan menjadi penanda perubahan identitas keagamaan dalam struktur kekuasaan.
“Kalau Hindu-Buddha namanya Raja, kalau sudah Muslim namanya Sultan. Itu batasannya,” katanya.
Perubahan tersebut bukan hanya simbol, tetapi juga mencerminkan perubahan nilai, hukum, dan tata kelola pemerintahan yang mulai dipengaruhi oleh ajaran Islam.
Ketua MUI Kalteng ini juga menyebutkan peran Sultan Musta’in Billah dan keturunannya dalam perluasan wilayah dan penyebaran Islam ke Kalimantan Tengah. Salah satu tokoh penting adalah Anta Kusuma, putra Sultan Musta’in Billah, yang dikirim ke wilayah Kotawaringin dan Lamandau.
Menurut Prof. Khairil, pengiriman Anta Kusuma ke wilayah tersebut merupakan bagian dari strategi politik kerajaan untuk mencegah konflik perebutan tahta di pusat kerajaan, sekaligus memperluas wilayah kekuasaan dan pengaruh Islam.
“Anta Kusuma dikirim ke wilayah Kutaringin dan Lamandau sebagai bagian dari ekspansi wilayah dan strategi politik kerajaan,” jelasnya.
Di wilayah tersebut, Anta Kusuma membangun pemerintahan dan menjadi tokoh penting dalam perkembangan Islam di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya di kawasan pesisir dan jalur sungai yang strategis.
Prof. Khairil menegaskan bahwa jalur bottom-up dan top-down dalam islamisasi Kalimantan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling melengkapi.
Jalur masyarakat menciptakan komunitas Muslim di tingkat akar rumput, sementara jalur kerajaan memperkuat struktur sosial, politik, dan hukum yang mendukung perkembangan Islam.
Menurutnya, kombinasi kedua jalur tersebut membuat Islam berkembang secara cepat dan mengakar kuat di Kalimantan, baik di pesisir maupun pedalaman.
“Dua jalur ini yang membuat Islam berkembang luas di Kalimantan. Dari masyarakat sampai kerajaan,” terangnya. (*/bersambung/ala)
Editor : Ayu Oktaviana