Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Terungkap dalam Rapat Paripurna, APBD Gunung Mas 2025 Defisit 49,22 Miliar

Ayu Oktaviana • Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:40 WIB
Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing menyampaikan rancangan perubahan di kantor dewan setempat.SEPANYA/KALTENG POS
Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing menyampaikan rancangan perubahan di kantor dewan setempat.SEPANYA/KALTENG POS

KUALA KURUN-Bupati Gunung Mas diwakili wabup, Efrensia LP Umbing menyampaikan Pengantar Nota Keuangan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kabupaten Gunung Mas TA 2025.

Dalam Rapat Paripurna ke -1 Masa Persidangan I tahun sidang 2025, Efrensia menjelaskan, RAPBD Perubahan 2025 disusun berdasarkan berbagai penyesuaian kebijakan fiskal nasional dan kebutuhan daerah, baik pada sisi pendapatan maupun belanja.

“Bersama ini kami sampaikan rancangan perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2025 dengan komposisi pendapatan sebesar Rp1,333 triliun dan belanja sebesar Rp1,382 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp49,22 miliar,” kata Wabup, Senin (25/8/2025).

Menurut Efrensia, target pendapatan daerah semula ditetapkan sebesar Rp1,341 triliun, kemudian setelah perubahan menjadi Rp1,333 triliun atau berkurang Rp8,15 miliar. “Untuk pendapatan asli daerah (PAD) tetap pada Rp111,69 miliar tanpa perubahan,” tambahnya. (nya/ans)

Editor : Ayu Oktaviana
#belanja #rapbd #gunung mas #pendapatan asli daerah