Bupati Gunung Mas Bongkar Modus Oknum Diduga Bekingi Narkoba: Tangkap, Nego, Ada Uang Dilepas

Agus Pramono • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 14:00 WIB
Jaya S Monong soal narkoba di Gunung Mas.(Instagram)
Jaya S Monong soal narkoba di Gunung Mas.(Instagram)

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui pembangunan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gunung Mas.

Namun, di balik upaya pemerintah dan aparat memberantas narkoba, Jaya mengungkap persoalan yang dinilai masih menjadi tantangan serius. Ia menyinggung dugaan adanya oknum yang justru membekingi para pelaku peredaran narkotika.

Pernyataan tersebut disampaikan Jaya saat memimpin rapat terkait pembangunan gedung BNN Kabupaten Gunung Mas pada 14 Juli 2026.

Menurut Jaya, upaya memberantas narkoba selama ini telah dilakukan secara serius. Namun, langkah tersebut dinilai akan sulit maksimal jika masih ada pihak-pihak yang bermain di balik peredaran narkotika.

“Kita ini mati-matian mencegah penyalahgunaan narkotikanya. Tapi ada oknum yang masih bermain-main,” tegas Jaya.

Ia kemudian mengungkap modus yang disebutnya dilakukan oleh oknum tertentu. Menurutnya, terdapat dugaan praktik negosiasi setelah seseorang ditangkap karena kasus narkotika.

“Modusnya ditangkap dulu, lalu diajak nego di luar. Kalau ada uang, lepas. Kalau enggak ada uang, balik diproses. Ini sudah rahasia umum,” ungkapnya.

Jaya menilai dugaan adanya oknum yang memberikan perlindungan kepada pelaku menjadi persoalan serius dalam upaya pemberantasan narkoba di Gunung Mas.
“Masalah kita ini sebenarnya, ya itu ada oknum yang masih membackingi,” ujarnya.

Bupati: Jangan Ada Bandar Narkoba di Gunung Mas

Jaya juga menggambarkan bagaimana peredaran narkotika dinilai semakin mengkhawatirkan di tengah masyarakat. Ia bahkan menyebut narkoba seolah-olah dapat diperjualbelikan dengan mudah.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena narkoba dapat menghancurkan masa depan generasi muda sekaligus mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Karena itu, Jaya meminta agar siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika ditindak tegas tanpa pandang bulu.
“Kalau masih ada bandar besar atau kecil, atau siapapun yang penyalur-penyalur kecil itu, ditangkap,” tegasnya.

Ia menekankan tidak boleh ada toleransi terhadap pihak-pihak yang menjadikan narkotika sebagai bisnis. Apalagi, jika aktivitas tersebut dilakukan secara terorganisasi dan menyasar masyarakat hingga ke tingkat desa.

Kantor BNN Diharapkan Perkuat Pemberantasan Narkoba

Pembangunan Kantor BNN Kabupaten Gunung Mas diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat kelembagaan pemberantasan narkotika di daerah.

Keberadaan kantor tersebut diharapkan dapat mendukung upaya penegakan hukum sekaligus memperkuat program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), serta rehabilitasi bagi masyarakat yang telah terjerat penyalahgunaan narkotika.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Peran pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, keluarga, hingga masyarakat luas sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

Masyarakat juga diharapkan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Dengan sinergi seluruh pihak dan penindakan tegas terhadap bandar maupun 
jaringan pengedar, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap wilayah tersebut dapat terbebas dari ancaman narkotika yang mengancam generasi muda dan masa depan daerah.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
peredaran narkotika Jaya S Monong gunung mas BNN Kabupaten Kapuas