KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas bergerak cepat menghadapi dua agenda penting yang akan menentukan stabilitas daerah dalam beberapa bulan ke depan. Di tengah kondisi cuaca yang mulai mengering dan meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemkab Gunung Mas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menetapkan Status Siaga II atau Waspada Bencana.
Di saat yang sama, pemerintah juga mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 2027. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan tidak memicu konflik di tengah masyarakat.
Baca Juga: Bupati Gunung Mas Bongkar Modus Oknum Diduga Bekingi Narkoba: Tangkap, Nego, Ada Uang Dilepas
Dua keputusan strategis itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Forkopimda yang dipimpin langsung Bupati Gunung Mas Jaya S Monong di Ruang Rapat Kantor Bupati Gunung Mas, Kuala Kurun, Selasa (21/7/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Richard, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jhonson Ahmad, serta unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BIN Daerah (BINDA), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Gunung Mas Siaga II Karhutla Mulai 1 Agustus
Penetapan Status Siaga II Karhutla dilakukan setelah pemerintah menerima paparan dari Kepala Pelaksana BPBD Gunung Mas, Karya, mengenai prakiraan cuaca dan potensi munculnya titik api.
Masukan dari aparat penegak hukum juga menjadi pertimbangan dalam menentukan status kewaspadaan tersebut.
Status Siaga II atau Waspada Bencana ditetapkan berlaku mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026.
Jaya menegaskan, status tersebut bukan sekadar formalitas administratif. Pemkab Gunung Mas akan segera mengambil langkah konkret dengan mengaktifkan kembali Posko Siaga Karhutla di sejumlah wilayah yang dinilai rawan.
Posko tersebut akan ditempatkan di Kuala Kurun, Tewah, Sepang, dan Rungan.
Keberadaan posko diharapkan menjadi pusat kendali dalam upaya pencegahan sekaligus mempercepat koordinasi dan penanganan apabila kebakaran hutan dan lahan terjadi.
Bupati Minta PBS Ikut Cegah Karhutla
Jaya S Monong juga menginstruksikan seluruh unsur pemerintahan untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat.
Mulai dari pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, hingga damang kepala adat diminta aktif mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Menurutnya, pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat. Dunia usaha, khususnya Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak di sektor perkebunan dan kehutanan, juga harus mengambil peran.
“Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di sektor perkebunan maupun kehutanan di wilayah Gunung Mas tidak boleh sekadar menjadi penonton. Kami meminta seluruh PBS untuk mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan dini dan bersinergi dengan tim lapangan,” tegas Jaya.
Kolaborasi antara pemerintah, aparat, masyarakat, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai penting untuk mencegah karhutla sejak dini.
Pilkades Serentak 2027 Digelar di 59 Desa
Selain membahas ancaman karhutla, rapat Forkopimda juga membahas persiapan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2027.
Pilkades tersebut dijadwalkan berlangsung di 59 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Gunung Mas.
Tahapan awal persiapan Pilkades Serentak 2027 akan mulai bergulir pada 6 Agustus 2026.
Tahapan tersebut ditandai dengan pemberitahuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait masa jabatan kepala desa yang akan segera berakhir pada 6 Februari 2027.
Pemkab Gunung Mas mulai melakukan persiapan lebih awal untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai ketentuan dan dapat dilaksanakan secara aman serta kondusif.
Pemerintah juga berharap proses demokrasi di tingkat desa tersebut dapat berlangsung secara sehat dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Dengan menetapkan Siaga II Karhutla sekaligus memulai persiapan Pilkades Serentak 2027, Pemkab Gunung Mas menunjukkan langkah antisipatif dalam menghadapi dua agenda penting daerah.
Di satu sisi, kewaspadaan terhadap ancaman karhutla diperkuat melalui kesiapan posko dan koordinasi lintas sektor.
Di sisi lain, tahapan Pilkades mulai dipersiapkan sejak dini agar pesta demokrasi di 59 desa dapat berjalan lancar, aman, dan tetap menjaga persatuan masyarakat.(*)
Editor : Ayu Oktaviana