PENGAKUAN Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut aliran dana ke selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar sebagai konteks "pemerasan" menuai sorotan. Namun, pengakuan ini berbanding terbalik dengan pernyataan Lisa Mariana sendiri yang sebelumnya mengklaim dana tersebut diterima untuk keperluan putranya.
Pada Selasa, (2 Desember 2025), setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.
Ridwan Kamil menegaskan bahwa uang yang ia berikan adalah dana pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi Bank BJB.
“Itu konteksnya pemerasan,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Itu uang pribadi,” tegasnya.
Pernyataan Ridwan Kamil mengenai "pemerasan" ini secara implisit membantah pengakuan yang disampaikan oleh Lisa Mariana beberapa waktu sebelumnya.
Pada 22 Agustus 2025, usai diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama, Lisa Mariana Presley Zulkandar mengakui adanya aliran dana yang ia terima dari Ridwan Kamil.
Ketika ditanya wartawan mengenai penerimaan dana tersebut, Lisa memberikan jawaban singkat yang mengarahkan pada kebutuhan personal, khususnya untuk putranya.
“Ya kan buat anak saya,” kata Lisa pada saat itu.
Pengakuan Lisa Mariana ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sifat dan tujuan sebenarnya dari aliran dana tersebut, apalagi pengakuan ini muncul setelah ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang sedang diselidiki KPK. (*)
Editor : Kiki Rizqie