KALTENG POS - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Wedding Organizer (WO) By Ayu Puspita terus melebar, dengan jumlah korban yang dilaporkan semakin bertambah dan total kerugian yang fantastis.
Melansir dari jawapos.com, Meizia, salah satu korban WO tersebut, mengungkapkan perkembangan terbaru dalam podcast kanal YouTube Denny Sumargo (Densu).
Setelah sebelumnya diperkirakan mencapai 230 orang, kini jumlah korban yang benar-benar terverifikasi telah mencapai 300 orang lebih. Dengan total kerugian dari seluruh korban secara kolektif saat ini diperkirakan mencapai Rp 26 miliar.
Para korban terpaksa membuat grup WhatsApp baru dan ketat. Karena banyak orang yang bukan korban juga ikut masuk ke dalam grup WhatsApp, para korban akhirnya membuat grup WhatsApp baru.
Untuk masuk ke grup ini, harus dapat menunjukkan bukti pembayaran kepada WO Ayu Puspita. Untuk memastikan bahwa yang bersangkutan korban WO Ayu Puspita.
Meizia juga menceritakan pengalaman pahitnya. Pernikahannya yang seharusnya digelar pada 7 Desember 2025 menjadi berantakan total akibat kelalaian WO By Ayu Puspita.
Pada H-1 pernikahan, sekitar pukul 23.00 WIB, Meizia menerima telepon darurat yang memberitahu bahwa delapan acara yang seharusnya digelar hari itu tidak memiliki katering.
Awalnya Meizia hanya menduga masalah ada pada vendor katering. Namun, fakta mengejutkan terungkap setelah ia bertanya tentang dekorasi.
"Gimana dekor bisa masuk, venue aja belum dibayar," tiru Meiza saat di podcastnya Densu. Ini mengonfirmasi bahwa seluruh persiapan pernikahan dari pihak WO tidak ada sama sekali.
Karena keluarga dari kedua belah pihak sudah berada di lokasi, pernikahan tidak mungkin dibatalkan. Pihak venue sempat berusaha membantu mencarikan vendor, namun gagal karena waktu yang tersisa hanya beberapa jam. Akhirnya, pernikahan tetap dilangsungkan di salah satu ruangan kecil di lokasi yang sama.
Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. Ayu Puspita dan beberapa orang terkait telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. (jpc)
Editor : Kiki Rizqie