BUNTOK – Masyarakat dari empat desa di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), berencana menggelar aksi lanjutan menuntut kejelasan hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh aktivitas PT Multitambang Utama (MUTU).
Dugaan pencemaran tersebut diduga mencemari aliran anak Sungai Singan dan sungai lainnya yang melintasi wilayah desa mereka.
Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Singan, Andi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini warga masih menunggu transparansi hasil uji laboratorium yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terhadap kualitas air, tanah, dan tumbuhan di sekitar aliran sungai yang diduga tercemar.
"Hingga kini, hasil uji laboratorium belum juga kami ketahui. Jika DLH tidak segera mempublikasikannya, warga yang tergabung dalam forum koordinasi siap menggelar aksi besar-besaran di area perusahaan, tepatnya di lokasi yang sebelumnya disebut sebagai titik pencemaran," tegas Andi saat dikonfirmasi pada Minggu (20/7/2025).
Andi mengatakan bahwa dirinya telah menjalin koordinasi dengan Camat GBA dan Polsek setempat terkait permintaan warga tersebut. Namun, informasi mengenai hasil uji laboratorium masih belum tersedia. Ia berharap pemerintah segera bersikap terbuka agar keresahan masyarakat tidak berlarut-larut.
Terkait kontribusi perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR), Andi menyebutkan bahwa memang terdapat beberapa bantuan yang telah diberikan PT MUTU kepada masyarakat, termasuk tas sekolah, susu, bantuan untuk ibu hamil, hingga hewan kurban.
"Kalau ditanya apakah sudah maksimal, saya rasa belum. Bantuan-bantuan itu memang ada, tapi belum menyentuh persoalan utama, terutama dampak pencemaran lingkungan," ujarnya.
Andi juga menyoroti tawaran perusahaan untuk memasukkan persoalan pencemaran ke dalam program CSR sebagai solusi. Menurutnya, hal tersebut tidak relevan dan terkesan mengalihkan isu utama yang tengah diperjuangkan warga.
"Warga menuntut ganti rugi atas kerusakan lingkungan akibat limbah tambang, bukan bantuan sosial. CSR seharusnya diberikan kepada desa yang masuk ring satu perusahaan, meski tidak terkena dampak langsung. Sedangkan warga Dusun Luwir justru merasakan dampak nyata," jelasnya.
Ia berharap pemerintah dan pihak perusahaan tidak mengabaikan suara warga, khususnya terkait hasil uji laboratorium yang menjadi kunci penentu arah penyelesaian konflik lingkungan ini.
"Jangan sampai aspirasi masyarakat terkesan diabaikan. Hasil lab itu penting untuk mengetahui sejauh mana dampaknya. Warga di sini yang tahu dan merasakan langsung akibatnya," pungkas Andi.
Menyikapi hal itu, Kadis DLH Kabupaten Barsel, Bilivson saat diwawancarai usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Barsel, Rabu siang (23/7/2025) tidak berbicara banyak saat ditanya hasil uji laboratorium.
"Terkait hasil lab nanti ke pimpinan dulu, dimasukan ke pimpinan nanti hasilnya, tunggu aja nanti hasilnya ya," tutur Bilivson. (ena/ala)