Salah satu kejadian terbaru terjadi di Desa Bagendang Permai, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Senin (21/7/2025) lalu. Seorang warga lanjut usia bernama Nursehan (63) diserang buaya saat berada di sekitar sungai sekitar pukul 05.00 WIB.
“Ini merupakan kasus kelima tahun ini, dan semuanya melibatkan buaya muara,” ungkap Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, Jumat (25/7/2025). Buaya muara atau dikenal dengan nama latin Crocodylus porosus dikenal sebagai spesies yang memiliki daya jelajah tinggi dan perilaku agresif, terutama saat merasa terganggu atau saat wilayahnya terusik oleh aktivitas manusia.
Berdasarkan data BKSDA Kalimantan Tengah, sejak 2010 hingga pertengahan 2025, tercatat 54 kasus serangan buaya terhadap manusia.
Sebanyak 46 di antaranya melibatkan buaya muara, sementara delapan sisanya oleh buaya sapit atau Tomistoma schlegelii dalam bahasa latin, yang meskipun cenderung pemalu, tetap dapat menyerang dalam kondisi terdesak.
Dari seluruh kejadian itu, delapan berujung fatal, sedangkan sisanya menyebabkan luka-luka pada korban. Wilayah sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya disebut sebagai kawasan dengan tingkat risiko paling tinggi.
“Banyak pemukiman yang masih bergantung pada sungai sebagai sumber air dan aktivitas harian, seperti mandi, mencuci, bahkan memelihara ternak di tepi sungai. Ini membuka potensi konflik,” kata Muriansyah.
Ia menambahkan, buaya muara sering kali tertarik pada keberadaan ternak seperti ayam dan bebek yang ditempatkan terlalu dekat dengan tepian air.
Sementara itu, buaya sapit lebih sering ditemukan di danau atau rawa dan cenderung menghindari manusia, meskipun habitat yang terganggu bisa memicu pertemuan tidak sengaja.
BKSDA telah melakukan berbagai langkah mitigasi, mulai dari pemasangan spanduk peringatan, sosialisasi langsung ke desa-desa rawan, hingga patroli rutin di kawasan konflik. Masyarakat juga didorong untuk aktif melapor jika melihat keberadaan buaya di sekitar pemukiman.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci. Selama batas-batas alam dihormati dan habitat satwa tidak diganggu, hidup berdampingan itu mungkin,” pungkasnya.(mif)