KASONGAN– Ratusan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Adat Dayak Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), yang mewakili suara masyarakat Dayak se-Kalimantan, menggelar aksi damai di depan Mapolres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, Kamis (31/7).
Aksi damai tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPW TBBR Kalimantan Tengah, Agusta, dengan diikuti sekitar 200 orang yang datang menggunakan puluhan kendaraan roda dua dan empat. Mereka menyuarakan tuntutan terhadap aparat penegak hukum agar segera memberikan kepastian hukum terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seseorang berinisial E, yang terjadi di Desa Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan.
Secara bergantian, para orator dari TBBR menyampaikan aspirasi mereka.
Wawan, perwakilan TBBR Katingan, menyuarakan desakan agar pelaku segera ditangkap.
“Pelaku berinisial E harus segera diamankan. Kami tidak akan pulang sebelum ada tindakan tegas,” tegasnya.
Senada, Alok selaku Mangku TBBR dari Kotawaringin Timur menambahkan bahwa dalam perkelahian selalu ada sebab dan akibat.
“Kami minta keadilan. Kalau satu ditahan, yang lain juga harus ditahan. Keduanya mengalami luka, jangan berat sebelah,” ujarnya.
Sementara itu, Kriswanto dari TBBR Palangka Raya menekankan pentingnya netralitas penegak hukum dalam menangani perkara ini.
Di sisi lain, Ketua TBBR Katingan, Elie Sujad, mengungkapkan bahwa tuntutan mereka murni demi keadilan.
“Kami tidak membawa kepentingan lain. Kami hanya ingin hukum ditegakkan secara adil,” katanya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., mempersilakan perwakilan massa untuk berdialog di aula Mapolres.
Audiensi dimulai pukul 10.45 WIB dan dihadiri oleh Dir Intelkam Polda Kalteng, Kapolres Katingan, sejumlah pejabat utama Polres, serta 10 perwakilan dari Ormas TBBR. Dalam forum diskusi ini, semua pihak berupaya mencari titik temu dan solusi terbaik guna menyelesaikan permasalahan secara damai dan berkeadilan.(hms)