Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba Bergejolak, Luas Lahan 3.021 Hektare, 1 Bulan Hanya Terima Rp 26 Ribu

Ayu Oktaviana • Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:32 WIB

 NANGA BULIK-Pengelolaan Kelompok Tani di Kabupaten Lamandau bergejolak, sejumlah anggota yang tergabung dalam Gabung Kelompok Tani (Gapoktanhut) Sepakat Bahaum Bakuba (SBB) keberatan dengan sistem pembagian Sisa Hasil Manfaat (SHM) yang tidak masuk akal.

Para anggota mengaku rata-rata hanya mendapat SHM senilai Rp 100 ribu per bulan, bahkan SHM pernah menyentuh angka terendah senilai Rp 26 ribu per bulan.

Sedangkan total lahan yang dikelola dari Gapoktanhut SBB seluas 3.021 hektare dengan jumlah anggota berdasarkan SK Kementerian KLHK sebanyak 693 terdiri dari 6 Kelompok Tani Hutan (KTH).

Gapoktanhut SBB diketahui mulai terbentuk sejak tahun 2022, dengan dan diketuai oleh Aprina Maya Rosilawati sebagai Ketua Gapoktanhut SBB dan Muslim sebagai Sekretaris.

“Awal berdirinya sejak Maret 2022, saat itu pembangian SHM diangka Rp 1 juta kemudian terus turun menjadi Rp 700 ribu, pernah turun sampai Rp 26 ribu, hingga pernah menunggak pembayaran selama 3 bulan yang sampai saat ini belum dibayarkan,”kata perwakilan anggota Gapoktanhut SBB yang juga Ketua KTH Berkah Bersatu, Nicky.

Adapun wilayah operasi Gapoktanhut SBB mencakup 5 kelurahan/desa, meliputi Kelurahan Nanga Bulik, Desa Bunut, Desa Bukit Indah, Desa Sumber Mulya, dan Desa Arga mullya.

Sementara itu, perwakilan anggota mengaku sudah muak dengan kepengurusan Gapoktanhut SBB, pasalnya selain dianggap tidak transparan, pengurus tidak pernah mendengarkan keluhan anggota di tingkat bawah.

“Para anggota sudah beberapa kali bersurat kepada pengurus perihal masalah ini, tetapi tidak pernah ada tanggapan, jangankan menanggapi surat, menerima surat saja sulit ditemui,” jelasnya.

Menyikapi hal ini, mayoritas dari anggota Gapoktanhut SBB mengaku akan mengambil sikap dengan melakukan aksi di jalan menuntut transparansi pengurus, dan melakukan panen masal bersama di lokasi.

“Kami sudah muak selama ini tidak pernah ada keterbukaan, SHM di bawah Rp 200 ribu per bulan, sedangkan lahan 3.000 hektar lebih, secara logika ini tidak masuk akal, tidak pernah rapat juga, jadi jangan salahkan kami kalau turun ke jalan melakukan aksi,” pungkasnya. (lan/ala)

Editor : Ayu Oktaviana
#Gapoktanhut #Lamandau #kelompok tani #Sepakat Bahaum Bakuba #kementerian klhk #panen #transparan