KEPALA Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkapkan, tujuh anggota polisi yang mengendarai mobil rantis hingga melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8), telah diamankan.
Abdul Karim memastikan para pelaku merupakan anggota satuan Brimob.
Ia menegaskan proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan kini tengah ditangani di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya.
Peristiwa ini terjadi saat demo buruh 28 Agustus 2025 di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Video pelindasan yang ditabrak mobil rantis Brimob beredar luas di media sosial.
"Tujuh (pelaku), pertama berpangkat Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J," kata Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam WIB.
"Masih kita dalami siapa yang setir, siapa yang ini, kita dalami. Yang jelas tujuh ini ada di satu kendaraan. Kita dalami perannya masih dalam rangka pemeriksaan. Akan kita update," imbuh dia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah membenarkan pengemudi ojek online yang tewas dilindas rantis dalam insiden di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) petang WIB.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan pernyataan terkait insiden mobil rantis Brimob yang melindas pengemudi ojol dan meminta segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan. (net/abw)
Editor : Ayu Oktaviana