PALANGKA RAYA–Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus, organisasi mahasiswa seperti PMII, GMNI, HMI, serta sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kalteng, Senin (1/9/2025).
Massa membawa berbagai tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat maupun daerah, terutama terkait isu politik, ekonomi, hingga kebijakan buruh.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menerima langsung para pengunjuk rasa dan menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dinilai lugas serta mudah dipahami.
“Secara kelembagaan, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada para mahasiswa yang telah menyampaikan orasi. Aspirasi yang disampaikan cukup to the point dan dapat dipahami,” ucapnya.
Arton menegaskan, pihaknya berkomitmen meneruskan seluruh aspirasi kepada pemerintah pusat. Ia juga memastikan bahwa dokumen tuntutan tersebut sudah ditandatangani secara resmi oleh pimpinan dewan.
“Kami dari DPRD Kalteng berjanji akan menyampaikan tuntutan ini kepada pemerintah pusat,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut DPR RI segera menggunakan hak angket untuk menurunkan Kapolri dari jabatannya.
Selain itu, mereka juga mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat. Menurut perwakilan massa, hal ini penting untuk menjamin keadilan hukum serta pengakuan hak-hak masyarakat adat di Kalteng.(*afa/*rif/ala)
Editor : Ayu Oktaviana