SAMPIT –Aksi arigansi oleh Kapolsek Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ipda Nor Ikhsan, viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Aksi itu tak hanya menuai kecaman dari masyarakat. Dewan Adat Dayan (DAD) Kabupaten Kotim pun turut mengecam aksi itu.
Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, menyebut tindakan Kapolsek yang membentak warga serta advokat pendamping tidak mencerminkan etika aparat penegak hukum. Bahkan, menurutnya, sikap itu justru menimbulkan kesan seolah aparat berat sebelah.
“Kapolsek Mentaya Hulu harus segera dicopot dari jabatannya. Polisi tidak boleh bersikap arogan. Itu tidak pantas bagi aparat penegak hukum,” ujar Gahara, Selasa (2/9/2025).
Lebih lanjut, Gahara mengingatkan aparat maupun pejabat publik agar lebih peka terhadap situasi sosial masyarakat, terlebih di era ketika peristiwa cepat tersebar di media sosial dan bisa memicu reaksi luas.
"Saya berharap semua untuk peka terhadap eskalasi yang terjadi beberapa hari terakhir ini, terutama para pejabat publik dan aparat penegak hukum bisa menjaga perkataan dan sikap, karena kita tidak ingin kejadian yang ada di Jakarta terjadi di daerah kita," tandasnya. (mif/ram)