PALANGKA RAYA-PT Investasi Mandiri (PT IM), perusahaan penambang pasir zirkon terjerat dugaan korupsi yang dilidik oleh Kejaksaan Tinggi Kalteng.
Perusahaan itu merugikan negara Rp1,3 triliun karena diduga memanipulasi persetujuan rencana kerja dan anggaran biasa (RAKB).
Hasil dari tindakan culas itu, hasil tambang yang ilegal menjadi legal. Praktik sudah dilakukan sedari 2020 sampai 2025.
“Diduga akibat dari penyalahgunaan persetujuan RKAB tersebut seakan-akan melegalisasi penjualan zircon, ilmenite dan rutil yang bukan berasal dari lokasi IUP OP PT. Investasi Mandiri tersebut.
“Negara dirugikan senilai Rp1,3 triliun,” ujar Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, Kamis (4/9/2025).
Praktik manipulasi RKAB tersebut tidak hanya menyalahi aturan administrasi, tetapi juga menimbulkan dampak yang jauh lebih luas bagi negara dan daerah.
Nah, selama berdiri di Gunung Mas itu, ada informasi dari masyarakat jika patut diduga ada pejabat dan anggota dewan yang ikut kecipratan rezeki dari PT IM.
Apakah Kejaksaan Tinggi Kalteng akan melakukan pemanggilan terhadap pejabat terkait? Kita tunggu saja nanti.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 29 orang saksi, di antaranya Sekda Kabupaten, sejumlah pejabat perangkat daerah,”tegasnya.
Penyidikan masih terus berjalan untuk mencari dan memastikan siapa yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini.
“Pada tahap penyidikan inilah kami akan lebih concern secara pro justitia, sampai nanti menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka,”katanya.
Kejati menegaskan, perkara dugaan korupsi ini akan ditangani secara serius mengingat nilainya yang fantastis serta dampaknya yang luas bagi perekonomian daerah maupun negara.
Jika melihat ke belakang, ada anggota DPRD Gunung Mas yang melakukan reses ke lokasi pabrik PT IM.
Saat itu, dia berharap adanya pabrik zirkon ini bisa membantu pendapatan asli daerah Kabupaten Gunung Mas.
Bahkan yang bersangkutan memiliki pemikiran bagaimana jika gudang-gudang zirkon di Gunung Mas dilegalkan.
Alasannya, tentu bisa menjadi potensi menambah penghasilan warga. Sumber daya alam yang ada bisa dinikmati masyarakat Gunung Mas.(ram)