SAMPIT – Ratusan massa yang terdiri dari 23 koperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kotim pada Kamis (10/9/2025) pagi.
Mereka menggelar aksi untuk meminta Bupati Kotim Halikinnor segera mendesak perusahaan agar merealisasikan plasma 20 persen.
Diiringi karungut, para demonstran membawa berbagai baliho untuk menuntut hak plasma mereka. Meski tuntutan itu sudah sempat disetujui oleh Bupati Kotim Halikinnor dalam audiensi beberapa waktu lalu, para demonstran tetap menagih janji tersebut.
Massa aksi meminta bupati agar bisa membacakan langsung surat yang telah disetujui beberapa waktu lalu.
“Kita meminta bupati datang ke sini untuk membacakan langsung hasil kesepakatan yang sudah dijanjikan kemarin,” ujar Ketua Koordinator Aksi, Audy Valent, saat berorasi.
Mereka menilai perusahaan telah melanggar aturan yang diterbitkan pemerintah. Oleh karena itu, plasma yang merupakan hak mereka harus segera ditunaikan. (mif/ram)