Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

KDRT Menjadi Momok dalam Rumah Tangga, 23 Pasangan di Kobar Cerai Gara-Gara Itu

Agus Pramono • Senin, 6 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga

 

PALANGKA RAYA – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi salah satu faktor perceraian di Kalimantan Tengah. Hal ini disampaikan oleh Mustar, Humas Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

Data periode Januari–Juli 2025 menunjukkan, Pengadilan Agama Pangkalan Bun mencatat jumlah kasus perceraian akibat KDRT tertinggi dengan 23 perkara.

Selain itu, angka yang cukup tinggi juga ditemukan di PA Sukamara dengan 16 perkara, serta PA Palangka Raya dengan 9 perkara.

Beberapa daerah lainnya mencatat kasus yang lebih rendah, seperti PA Sampit 8 perkara, PA Kuala Kapuas 6 perkara, dan PA Buntok 5 perkara.

Sementara itu, sejumlah wilayah hanya mencatatkan 1 perkara, yakni PA Nanga Bulik, PA Kuala Pembuang, PA Kasongan, PA Pulang Pisau, dan PA Kuala Kurun. Adapun PA Muara Teweh dan PA Tamiang Layang tidak mencatat adanya perceraian akibat KDRT pada periode tersebut.

“Dari data yang kami himpun, KDRT memang masih menjadi penyebab perceraian, walaupun jumlahnya tidak sebanyak faktor perselisihan ekonomi atau pihak ketiga. Tapi tetap saja, kasus KDRT ini serius karena menyangkut kekerasan fisik maupun psikis dalam rumah tangga,” ujar Mustar.

Ia menambahkan bahwa KDRT seringkali berkaitan dengan faktor lain.“Kadang berawal dari masalah kecil, kemudian berkembang menjadi pertengkaran, hingga akhirnya terjadi kekerasan yang mendorong perceraian,” jelasnya.

Tips mencegah KDRT

1. Membangun Komunikasi yang Sehat
Dengan saling berbicara tentang perasaan, kebutuhan, dan harapan, konflik dapat diatasi lebih awal sebelum berubah menjadi kekerasan.

2. Mengelola Emosi dengan Bijak
Teknik-teknik seperti meditasi, latihan pernapasan, atau berbicara dengan konselor dapat membantu seseorang mengelola emosi dengan lebih baik. Dengan cara ini, potensi ledakan kemarahan yang bisa memicu kekerasan dapat diminimalkan.

3. Edukasi Tentang Kesetaraan Gender
Memahami bahwa setiap orang, terlepas dari jenis kelamin, memiliki hak yang sama dalam rumah tangga, dapat mendorong terciptanya lingkungan yang lebih adil dan damai.

4. Membangun Rasa Percaya dan Keamanan
Penting bagi setiap pasangan untuk membangun rasa aman dan percaya satu sama lain.
Ini termasuk memberikan ruang pribadi, menghargai privasi, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak kepercayaan, seperti manipulasi atau ancaman.


5. Menciptakan Dukungan Sosial
Lingkungan sosial yang mendukung dapat menjadi benteng dalam mencegah KDRT. Keluarga dan teman-teman yang peduli bisa menjadi tempat berlindung ketika masalah mulai muncul.

6. Mengidentifikasi Tanda-Tanda Awal Kekerasan
Dengan mengenali tanda-tanda ini, individu bisa mengambil langkah pencegahan sebelum situasi memburuk.(*rif/ram)

Pelanggan kini dapat menikmati koneksi 5G yang stabil dan berkecepatan tinggi di beberapa lokasi strategis di Samarinda.
Pelanggan kini dapat menikmati koneksi 5G yang stabil dan berkecepatan tinggi di beberapa lokasi strategis di Samarinda.
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Playstore Lombok Post
Playstore Lombok Post
Editor : Ayu Oktaviana
#Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) #kekerasan fisik #pangkalan bun #mengelola emosi #kalimantan tengah #langkah pencegahan #mencegah kdrt #kesetaraan gender #perceraian #Ruang Pribadi