Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Jeratan Asmara Berakhir Tragis, Perangkat Desa Habisi Nyawa Kekasih yang Tengah Hamil 12 Minggu

Agus Pramono • Senin, 6 Oktober 2025 | 17:44 WIB
pria berinisial J (27), yang tak lain merupakan mantan kekasihnya ditetapkan tersangka..MIFTAH/KALTENG POS
pria berinisial J (27), yang tak lain merupakan mantan kekasihnya ditetapkan tersangka..MIFTAH/KALTENG POS

SAMPIT – J (27) harus rela mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia tega menghabisi mantan pacarnya, RTS (19), yang tengah hamil muda di sebuah jalan sepi dan buntu di Desa Merah, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (3/10/2025) lalu.

J mengaku menghabisi korban dengan cara memukul menggunakan kayu, mencekik, hingga melilit leher korban.

Meski hasil autopsi menunjukkan kehamilan korban baru berusia 12 minggu, pria yang berprofesi sebagai perangkat salah satu desa di Kotim itu mengaku baru berpacaran selama satu bulan dengan korban.

“Satu bulan,” ujar J singkat, menjawab pertanyaan awak media, Senin (6/10/2025).
Ia mengaku menyesali perbuatannya. Dirinya terbawa emosi hingga tega menghabisi nyawa korban. J menyebut belum siap jika harus bertanggung jawab atas kehamilan korban.

“Karena belum siap,” katanya.

Kini, J terjerat tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun. (mif/ram)

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Agus Pramono
#pacar hamil #perangkat desa #pembunuhan #tualan hulu