TAMIANG LAYANG-Langkah cepat dan tepat dilakukan jajaran Polres Barito Timur mengantisipasi konflik sosial yang terjadi.
Salah satunya penanganan berkaitan sengketa lahan seluas 8,9 hektare antara pihak perusahaan PT Tiara Basama dan masyarakat akhirnya mencapai.
Permasalahan yang terjadi akhirnya mendapatkan titik damai melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Polres Barito Timur bersama tokoh masyarakat dan adat.
Mediasi ini sendiri berlangsung di Gunung Sinyal Site Karau, Desa Muara Awang, Kecamatan Dusun Tengah, Jumat (17/10/2025)
Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso mengatakan, bahwa pihaknya melakukan upaya konsolidasi bersama dengan pihak terkait untuk mencari solusi.
Tentunya dengan melibatkan perwakilan organisasi masyarakat Gerbang Dayak, Damang Paku Karau, serta pihak manajemen PT Tiara Basama.
Dari hasil mediasi, disepakati bahwa perusahaan akan memberikan dana kompensasi sebesar Rp445 juta sebagai bentuk penyelesaian atas sengketa lahan seluas 8,9 hektare tersebut.
Dana tersebut diterima oleh Kesno dan Robinson Banyai selaku pihak penerima yang mewakili masyarakat.
Kesepakatan itu menegaskan bahwa permasalahan lahan dinyatakan selesai secara damai, dan tidak akan ada lagi tuntutan lanjutan, baik dalam bentuk hukum maupun adat.
"Alhamdulillah permasalahan sengketa dapat diselesaikan secara baik bersama seluruh pihak terkait. Kami tentunya terus menjaga agar situasi diwilayah Bartim kondusif dan aman,"katanya.
Dan proses penyelesaian administrasi akhir dijadwalkan akan dilaksanakan Senin, 20 Oktober 2025 mendatang.
Pihaknya berkomitmen menjagaa kondusivitas selama proses mediasi berlangsung. Tentunya dukungan semua pihak sehingga mediasi berjalan dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan.
Kesepakatan ini menunjukkan komitmen semua pihak untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan kerukunan di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, hubungan antara perusahaan dan masyarakat bisa terjalin semakin harmonis.
"Ini menjadi contoh penyelesaian konflik agraria yang mengedepankan musyawarah dan nilai-nilai kearifan lokal,"pungkasnya.(son/ram)
Editor : Agus Pramono