PALANGKA RAYA-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalimantan Tengah, Leonard S Ampung tak menampik dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (25/11/2025).
Dirinya datang memenuhi panggilan dari KPK untuk jadi saksi dalam kasus sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kasus itu merupakan perkara perkebunan sawit yang diduga perizinan belum memenuhi syarat.
“Sebentar aja, kalau terkait pertanyaan saya lupa, dikit saja. Posisi kami hanya sebagai pihak yang memberikan keterangan, tidak ada keterkaitan nama dan seterusnya. Jadi kaya saksi ahli aja. Makanya saya santai aja. Nah kita tidak tahu, mereka bisa saja, kemungkinan kalau mereka memerlukan lagi informasi ataupun ada yang perlu dipertegas lagi.
Lebih lanjut, Leo mengatakan apabila dirinya memang diperlukan untuk memberikan keterangan lebih lanjut ia menyatakan siap untuk memenuhi panggilan tersebut secara kooperatif.
“Saya sebagai warga negara selalu siap, siapapun dia kita siap, itu biasa saja,”katanya saat ditemui seusai kegiatan di Aula Jayang Tingang, Selasa Malam (25/11/2025).
Ia mengungkapkan kasus yang diusut merupakan kasus yang sudah berapa tahun belakang terjadi sebelum dirinya menjabat di Bapperida.
“Selama proses pemeriksaan dirinya menerangkan sesuai dengan ranah dan wewenangnya dalam bertugas,”ungkapnya.(*afa/ram)
Editor : Ayu Oktaviana