PALANGKA RAYA– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah membenarkan adanya pergantian Agus Sahat Sampe Tua Lomban Gaol, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng.
“Iya, benar ada pergantian (Kajati). Besok (Hari ini,red) acara pelantikannya di Jakarta,” ujar Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, saat dihubungi kaltengpos.jawapos.com, Rabu (26/11/2025).
Pria berkacamata ini memastikan bahwa seluruh perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani penyidik masih berlanjut tanpa perubahan.
Termasuk di antaranya kasus dugaan korupsi penambangan pasir zirkon oleh PT Investasi Mandiri yang tengah viral dan diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun.
“Ya tetap lanjut, tidak ada perubahan,” tegas Dodik.
Dodik menjelaskan bahwa acara pisah sambut Kajati Kalteng yang baru akan digelar setelah pelantikan berlangsung.
Ia menegaskan bahwa pergantian pimpinan tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kinerja jajaran Kejati, khususnya dalam penanganan perkara hukum.
Menurutnya, seluruh proses penegakan hukum, termasuk penyidikan kasus pidana korupsi di Bidang Pidana Khusus Kejati Kalteng, tetap berjalan sesuai ketentuan.
Terkait perkembangan kasus tambang zirkon tersebut, Dodik menjelaskan bahwa perkara itu masih berproses dan kini berada pada tahap koordinasi perhitungan kerugian negara oleh auditor.
“Sudah di tangan auditor, auditornya dari BPKP,” ujar Dodik mengakhiri keterangannya. (sja/ram)
Editor : Ayu Oktaviana