Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Imigrasi Pastikan Turis Belgia Pemilik Yacht Bocor di Ujung Pandaran Berstatus Legal

Agus Pramono • Jumat, 28 November 2025 | 17:10 WIB

Bule pemilik yatch bocor bersama petugas.
Bule pemilik yatch bocor bersama petugas.
SAMPIT — Kantor Imigrasi Sampit menegaskan bahwa pasangan wisatawan asal Belgia yang kapalnya mengalami kebocoran di perairan Ujung Pandaran, Kotawaringin Timur (Kotim) pada Kamis (27/11/2025), tercatat memiliki dokumen kewarganegaraan dan izin tinggal yang lengkap serta sah.

Kepala Imigrasi Sampit, Bayu Dewabrata, mengatakan pemeriksaan administrasi dilakukan segera setelah pihaknya menerima laporan dari Polres Kotim. Hasil pengecekan menunjukkan kedua WNA tersebut berada di wilayah Kalimantan Tengah secara legal.

“Keduanya memiliki paspor yang sah dan masih berlaku, serta izin tinggal yang juga masih berlaku. Identitas mereka atas nama Baudouin Briac J. dan Karine Christiane B.,” ungkapnya, Jumat (28/11/2025).

Selain dokumen pribadi, seluruh kelengkapan berlayar pasangan tersebut juga memenuhi ketentuan. Mereka membawa surat izin berlayar dari KSOP, dokumen dari Balai Karantina dan Kesehatan, administrasi kapal, serta crew list yang diterbitkan sesuai aturan. Kapal yacht yang mereka operasikan merupakan milik pribadi.

Bayu menjelaskan, insiden kebocoran kapal terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Informasi pertama diterima pihaknya setelah Polres Kotim menyampaikan adanya yacht WNA yang mengalami masalah di pantai Ujung Pandaran.

“Dari keterangan mereka, kapal berangkat dari Kobar atau Tanjung Puting dua sampai tiga hari sebelumnya. Mereka hendak menyusuri Pulau Kalimantan, lalu menuju Malaysia dan Brunei,” ujarnya.

Musibah terjadi ketika yacht tersebut tidak sengaja menabrak bangkai kapal tenggelam di sekitar pantai. Dalam kondisi darurat, mereka menghubungi call center Polri 110, dan petugas pun diterjunkan ke lokasi.

Sebelum tiba di Ujung Pandaran, pasangan itu telah mengunjungi beberapa daerah di Indonesia, dengan Tanjung Puting menjadi persinggahan terakhir mereka. Saat ini yacht tersebut berada di shipyard PT Fushor untuk menjalani perbaikan.

“Perbaikan diperkirakan memakan waktu tiga sampai empat hari,” kata Bayu.

Sementara itu, kedua WNA tersebut direncanakan menginap di hotel di Sampit hingga kapal kembali siap berlayar. Bayu memastikan bahwa dari sisi administrasi dan keimigrasian tidak ditemukan pelanggaran apa pun dalam perjalanan wisatawan asal Belgia tersebut. (mif)

Editor : Agus Pramono
#kapal bocor #perairan #kotim #yatch #imigrasi