KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya Samaya Monong (JSM), untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi fasilitas kredit pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polda Kalteng pada Selasa (25/11/2025). Pemanggilan itu hanya dalam kapasitas saksi, tanpa keterangan lain mengenai status dalam penyidikan kasus tersebut.
Sementara itu, rekam jejak pelaporan kekayaan JSM kembali disorot publik. Berdasarkan e-LHKPN KPK, yang disampaikan pada 30 Maret 2024 untuk laporan tahun 2023, total kekayaan JSM tercatat Rp16.306.982.960 dengan status verifikasi lengkap.
Dalam laporan tersebut yang dipublish akun Facebook Kaltengpedia, JSM memiliki:
• Tanah dan bangunan: Rp14,9 miliar
• Kas dan setara kas: Rp431 juta
• Kendaraan: Honda Jazz RS senilai Rp179 juta
• Harta bergerak lainnya: Rp145 juta
Dokumen e-LHKPN turut mencantumkan bahwa data diisi sendiri oleh penyelenggara negara, tidak dapat dijadikan dasar memastikan harta tidak terkait tindak pidana, serta kewajiban pelaporan tetap berlaku bila ada harta yang belum dicantumkan.
Komentar Netizen Terbelah
Pemanggilan ini memicu berbagai respons netizen di media sosial. Sejumlah warganet di Facebook menilai kasus ini tak lepas dari dinamika politik, sementara sebagian lainnya mengkritisi praktik pelaporan harta pejabat.
Cintya Andini, misalnya, menulis:“Imbas politik ja. Mana yang kelihatan sedikit unggul pasti dibidik. Coba cek pejabat lain juga dari pusat sampai pelosok,” komentarnya dalam postingan Kalteng Pedia, Sabtu (29/11/2025).
Ada pula opini yang menyinggung dugaan ketimpangan perlakuan. Akun Meiyulek Mylk menuliskan, jika pemimpin yang lain tidak akan terungkap.
“Tidak akan terungkap yang lainnya di Kalteng kecuali orang asli Dayak... padahal banyak yang lebih dari itu,” katanya.
Sebagian warganet juga membela JSM. Jan Adi menilai pemeriksaan tersebut tak lepas dari kepentingan tertentu.
“Tim pak Jaya, saya yakin dia orang baik dan jujur. Ini faktor sakit hati. Kenapa harus tebang pilih?” katanya.
Sementara itu, komentar lain menyentil besaran kekayaan sang bupati. Ia beranggapan jika kekayaan Rp15 miliar masih tergolong kecil.
"Bupati harta kekayaan umumnya lebih 100 miliar. Kalau 15 miliar itu sedikit banar,” tulis Yuda Yudanta.
Di sisi lain, tak sedikit pula yang melihat pemanggilan saksi sebagai pertanda awal proses hukum lanjutan.
“Setelah jadi saksi biasanya jadi tersangka. Wasalam,” ujar Jon Budi Nelson.
Sebagian komentar lain menyoroti isu kekayaan pejabat dan kepala desa secara umum.
“Seluruh kepala desa periksa juga pak,” tulis Arsa Mardan.
Sementara Kalasi Buhis Ruak Manuhing menambahkan bahwa kebun kelapa sawit yang dimiliki belum terdata.
Kebun kelapa sawit sekian ribu hektar tidak terdata,” katanya.
Walau begitu, ada pula warganet yang berharap pemeriksaan ini tetap proporsional dan menginginkan bupati tersebut tidak terlibat korupsi.
“Semoga saja pak bupati tidak terlibat korupsi dan jadi tersangka,” tulis Alwafa Gitap.(mif)
Editor : Agus Pramono