Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Tak Hanya Saat Sidang, di Luar Ruangan Juga Penuh Amarah, Zhezhe Galuh: Mereka Pihak Hikmah Mempermainkan Emosi Saya

Agus Pramono • Rabu, 3 Desember 2025 | 09:45 WIB
Zhezhe didampingi penasihat hukumnya Yohanes.FOTO: UDIN KANTOEX
Zhezhe didampingi penasihat hukumnya Yohanes.FOTO: UDIN KANTOEX

PALANGKA RAYA- Ernawati alias Zhezhe Galuh menyampaikan uneg-unegnya pasca sidang yang beragendakan keterangan saksi.

Sidang lanjutan perkara Undang-Undang ITE digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (2/12/2025).

Zhezhe didampingi penasihat hukumnya Yohanes menyebut kesaksian teman-teman dari Hikmah dianggap berlebihan.

"Saksi dari Hikmah terlalu berlebihan,"ujarnya usai sidang. "Saksi yang lakian itu (laki-laki, red),"tegasnya.

Zhezhe berharap dalam sidang Selasa depan, semua berjalan aman dan lancar. Tidak ada kericuhan yang bisa memicu emosi.

Sidang pekan depan adalah kesaksian dari ahli bahasa dan ahli ITE.

"Saya berharap landai dan tidak ada rusuh,"katanya.

Zhezhe menyebut, kericuhan atau adu mulut sebelum, saat dan sesudah sidang bukan dirinya yang mengawali. Melainkan pihak atau teman-teman dari Hikmah.

"Enam orang tadi (Saksi, red) bikin rusuh. Saksi berbohong,"katanya.

Zhezhe berharap pihak Hikmah tidak memancing amarah dan tidak ada yang memicu emosi lagi.

"Insiden kecil biasa saja. Tapi (jelasnya, red) emosi saya dipermainkan,"tegasnya.

Untuk diketahui JPU Kejari Palangka Raya Rini Wahidah menghadirkan 7 orang saksi. Ketujuh orang saksi tersebut antara lain Hikmah Novitasari (korban/ pelapor), Makiah, Daru, Rina, Nia, Rofi dan Maya yang semuanya merupakan teman dari Hikmah.

Di hadapan majelis hakim, korban Hikmah menceritakan terkait pengancaman terhadap dirinya yang dikirimkan Zhezhe dan diposting diakun media sosial Facebook milik terdakwa dengan nama Zhezhe Galuh.

Selain lewat postingan pesan, perempuan berjilbab ini juga menjelaskan bahwa terdakwa Zhezhe melakukan pengancaman kepada dirinya lewat siaran live streaming yang dimuat akun media sosial Facebook milik terdakwa.(sja/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#live streaming #Zhezhe galuh #undang undang ite #palangka raya #facebook #ahli ite #kericuhan #pengancaman