Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Wah... Uang Suap Rp5,75 M Ternyata untuk Bayar Utang Kampanye Bupati Lho...

Heron • Senin, 15 Desember 2025 | 13:32 WIB

Bupati Lampung Tengah Di-OTT Bersama Adiknya; Anggota DPRD dan Plt Kaban BPD, serta Direktur PT EM

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa uang suap untuk Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya sebesar Rp 5,75 miliar adalah diantaranya digunakan untuk melunasi utang biaya kampanye.

Wow.. ternyata sejumlah besar uang suap dari fee sebesar 15-20 persen setiap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah itu sebanyak Rp 5,25 M.

Tak heran jika Jeratan tersangka langsung diberikan setelah Ardito terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Rabu (10/12). Ardito menyandang status tersangka bersama empat pihak lainnya.

Mereka di antaranya Riki Hendra Saputra (RHS), Anggota DPRD Lampung Tengah; Ranu Hari Prasetyo (RHP), adik Bupati Lampung Tengah; Anton Wibowo (ANW), Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Lampung Tengah; dan Mohamad Lukman Samsuri (MLS), Direktur PT Elkaka Mandiri (EM).

Atas perbuatannya, Ardito, Anton, Riki, dan Ranu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Mohamad Lukman Samsuri disangkakan melanggar ketentuan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mr/kus/rn/kp.jp)

upati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama tersangka lainnya saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/12/2025).
upati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama tersangka lainnya saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/12/2025).

 

Editor : Heron
#bupati lampung timur #utang kampanye #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #uang suap #OTT KPK 2025