BANJARBARU - Cinta segitiga yang dimainkan Bripda Muhammad Seili (21) akhirnya menuntut nyawa Zahra Dilla (20), mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Rupa rupanya seorang oknum anggota Polres Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) adalah pelakunya dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan itu.
Pada Kamis (26/12) sang bripda tertunduk lesu saat digiring penyidik di hadapan awak media.
Wajah pucat dan tubuh lemas Seili menjadi kontras pahit dari kenyataan pahit yang kini ia hadapi.
Padahal sebulan lagi ia seharusnya menikah, namun rencana bahagia itu hancur setelah ia nekat menghabisi nyawa perempuan yang menjadi selingkuhannya.
“Tersangka panik karena korban mengancam akan menceritakan hubungan mereka kepada calon istrinya, yang juga teman dekat korban,” ungkap Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, dikutip dari Radar Banjarmasin.
Cinta Segitiga yang Rumit dan Mematikan
Kasus ini menyeret kisah cinta segitiga yang rumit. Zahra bukan hanya selingkuhan tersangka, tetapi juga teman dekat calon istri Seili. Hubungan gelap itu dijalani diam-diam, di balik kepercayaan calon pasangan sah yang sama sekali tak menaruh curiga.
Ancaman Zahra untuk membuka hubungan terlarang itu menjadi pemicu tragedi.
“Motif pembunuhan adalah cinta segitiga. Tersangka panik dan kalap ketika korban mengancam akan membongkar hubungan mereka,” jelas Adam.
Kronologi: Dari Janjian hingga Pembunuhan
Peristiwa bermula pada Selasa (23/12) sekitar pukul 20.00 WITA. Seili dan Zahra janjian bertemu di Perempatan Mali-Mali. Zahra datang mengendarai motor Honda Vario, sementara Seili membawa mobil.
Setelah singgah di sebuah ritel, keduanya melanjutkan perjalanan ke kawasan Bukit Batu. Sekitar pukul 23.00 WITA, Seili sempat mampir ke Mess Polda Banjarbaru, lalu ke rumah kakaknya di Landasan Ulin karena calon istrinya terus menghubungi dan mulai curiga.
Perjalanan berlanjut hingga mereka berhenti di depan SPBU Gambut. Di lokasi itu, keduanya melakukan hubungan intim di dalam mobil. “Hubungan dilakukan atas dasar suka sama suka,” ujar Adam.
Namun, setelah itu pertengkaran hebat pecah. Zahra mengancam akan membuka hubungan terlarang tersebut kepada calon istri Seili.
Dicekik hingga Tewas di Dalam Mobil
Ancaman itu membuat Seili panik. Dalam kondisi emosi tak terkendali, ia mencekik leher Zahra hingga korban tewas di dalam mobil.
Setelah menyadari Zahra tak bernyawa, Seili berniat membuang jasad korban ke sungai dekat kampus STIHSA Banjarmasin. Namun, saat melihat lubang selokan, ia justru melempar jasad Zahra ke dalam selokan.
“Pengakuan tersangka, awalnya hendak dibuang ke sungai, tapi melihat selokan, jasad korban dibuang ke sana,” jelas Adam.
Hilangkan Jejak, Buang Barang Bukti
Usai membuang mayat, Seili pulang ke rumah. Ia melepas gelang dan cincin korban, lalu membuang ponsel Zahra untuk menghilangkan jejak.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti di dalam mobil tersangka, termasuk helm, sepatu, pakaian, hingga celana dalam korban.
Hasil visum menunjukkan bekas cekikan di leher dan pergelangan tangan, serta jejak sperma di kemaluan korban. Terkait luka di bagian anus, polisi belum mengungkap detail karena sifatnya sensitif.
Calon Istri Jadi Kunci Terungkapnya Kasus
Awalnya, polisi mencurigai dua orang, termasuk mantan kekasih korban. Namun arah penyelidikan berubah setelah memeriksa calon istri dan kakak tersangka.
Keterangan calon istri justru menjadi kunci utama pengungkapan kasus, hingga benang merah mengarah langsung ke Bripda Muhammad Seili.
Terancam Puluhan Tahun Penjara
Polda Kalsel menjerat Seili dengan pasal berlapis:
- Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
- Pasal 365 KUHP karena perhiasan korban berada dalam penguasaan tersangka
“Kapolda berjanji akan menindak tegas tersangka, baik secara pidana umum maupun kode etik Polri,” tegas Adam.
Pernikahan yang dijadwalkan 26 Januari 2026 kini batal total. Alih-alih mengenakan busana pengantin, Bripda Seili harus mengenakan baju tahanan oranye dan menghadapi ancaman hukuman penjara puluhan tahun. (kus/rb/kp.jp)