Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Terkuak, Hal Ini yang Disayangkan Polisi kepada Pengemudi Ambulans yang Menewaskan Pengendara Ojol di Sethadji

Agus Pramono • Rabu, 31 Desember 2025 | 16:22 WIB

 

Ambulans dan sepeda motor yang dikendarai ojol.
Ambulans dan sepeda motor yang dikendarai ojol.
PALANGKA RAYA-Pihak kepolisian dari Satlantas Polresta Palangka Raya memberikan keterangan atas kecelakaan lalu lintas antara ambulans dan pengendara ojek online (ojol).

Dari keterangan saksi dan fakta-fakta di lapangan, pengemudi ambulans yang diketahui bernama Maramin warga Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau tidak membunyikan sirine.

“Pada saat kejadian, sopir ambulans yang membawa pasien tidak membunyikan sirine dan hanya menyalakan lampu rotator,”ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya Ipda Amat dikutip dari radarsampit.jawapos.com (grup kaltengpos.jawapos.com Rabu (31/12/2025).

Menurut dia, apabila dalam kondisi darurat seharusnya ambulans mengaktifkan sirine, terlebih saat melintas di persimpangan berlampu merah. 

Saat kejadian, ambulans dengam kecepatannya diketahui menerobos traffic light yang menunjukkan lampu merah.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polresta Palangka Raya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, lakalantas tersebut melibatkan mobil ambulans Suzuki APV warna abu-abu bernomor polisi KH 9069 JW yang dikemudikan Maramin warga Kecamatan Kahayan Hilir.

Sementara lawannya sepeda motor Honda Beat 110 hitam bernopol KH 3062 YV yang dikendarai Akbar warga Jalan Pantai Cemara Labat II, Kecamatan Pahandut Seberang.

Dalam rekaman CCTV, benturan keras terlihat tepat di simpang empat Jalan Sethadji-Jalan Antang Kalang.

Ambulans melaju di Jalan Seth Adji dari arah Bundaran Seth Adji menuju Jalan Diponegoro.(ram)

 

 

 

Editor : Agus Pramono
#ambulans #palangka raya #ojol #ojol ditabrak ambulans