PALANGKA RAYA-Sopir ambulans diketahui membawa pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) saat bertabrakan dengan pengendara ojek online (Ojol) bernama Akbar.
Ambulans berangkat dari Desa Mintin menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, Kabupaten Pulang Pisau.
Pihak kepolisian dari Satlantas Polresta Palangka Raya menyebut pengemudi ambulans yang diketahui bernama Maramin warga Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau tidak membunyikan sirine hanya menyalakan saja.
"Ambulans tersebut diketahui membawa seorang pasien ODGJ dari Desa Mintin menuju RSJ Kalawa Atei.
“Pada saat kejadian, sopir ambulans tidak menghidupkan sirine dan hanya menyalakan lampu rotator,”ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya Ipda Amat dikutip dari Radarsampit.jaawapos.com (grup kaltengpos.jawapos.com Rabu (31/12/2025).
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 08.20 WIB saat arus lalu lintas di lokasi cukup ramai.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan ini merupakan lakalantas ganda dengan posisi benturan depan ke samping,” ujar Kompol Egidio.
Ia menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, ambulans melaju di Jalan Seth Adji dari arah Bundaran Seth Adji menuju Jalan Diponegoro. Setibanya di persimpangan berlampu lalu lintas, sepeda motor korban melintas dari arah depan simpang.
“Karena jarak sudah terlalu dekat, pengemudi ambulans tidak sempat menghindar dan akhirnya menabrak bagian samping kanan sepeda motor,” jelasnya.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengemudi ambulans dilaporkan selamat dan telah dimintai keterangan oleh penyidik Satlantas Polresta Palangka Raya. Polisi juga mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti.(ram)
Editor : Agus Pramono