Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kronologi Bocah 12 Tahun yang Tenggelam di Danau Salju Sampit, Keluarga Menolak Diautopsi

Agus Pramono • Jumat, 2 Januari 2026 | 10:15 WIB
Tenggelamnya bocah 12 tahun menghebohkan pengunjung Danau Alam Salju.WARGA
Tenggelamnya bocah 12 tahun menghebohkan pengunjung Danau Alam Salju.WARGA

SAMPIT – Awal tahun menjadi kabar duka bagi keluarga Angel Juliana Tan, anak usia 12 tahun yang tewas tenggelam di objek Wisata Danau Salju, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (1/1/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB saat korban bersama orang tua dan keluarganya menghabiskan waktu liburan di lokasi wisata tersebut.

Korban diketahui bermain air di tepi danau sebelum akhirnya terlepas dari pengawasan keluarga.

Kapolsek Ketapang AKP Anis menjelaskan, saat keluarga menyadari korban tidak lagi berada di sekitar lokasi, upaya pencarian langsung dilakukan oleh orang tua dan kerabat korban, dibantu pengelola wisata.

“Korban awalnya bermain air di pinggir danau. Setelah beberapa saat, korban tidak terlihat di tempatnya karena lepas dari pengawasan orang tua,” kata AKP Anis, berdasarkan laporan kepolisian, Jumat (2/1/2026).

Namun, pencarian di sekitar area wisata tidak membuahkan hasil. Pihak pengelola kemudian menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim untuk membantu melakukan pencarian di dalam danau, mengingat lokasi kantor BPBD tidak jauh dari tempat kejadian.

“Sebagai upaya terakhir, pengelola menghubungi BPBD untuk dilakukan pencarian di dalam danau,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyelaman dan pencarian di dalam air, korban akhirnya ditemukan sekitar satu jam kemudian. Saat ditemukan, kondisi korban sudah sangat lemah dengan tubuh pucat dan membiru.

“Korban ditemukan dalam keadaan lemas, tubuh pucat dan membiru,” ungkapnya.

Korban kemudian segera dievakuasi oleh orang tua, pihak pengelola, dan petugas BPBD ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

“Dari hasil pemeriksaan dokter, korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit,” jelasnya.

Baca Juga: Pertolongan Pertama pada Korban Tenggelam: Selamatkan Nyawa dengan Cepat

AKP Anis menambahkan, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Kepolisian menghormati keputusan keluarga dan tetap melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur.

“Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi dan menerima kematian korban sebagai musibah,” katanya.

Dalam penanganan kejadian tersebut, kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mendatangi rumah sakit untuk pengumpulan bahan keterangan, mencatat keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan lanjutan.

Kapolsek Ketapang juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat berwisata di lokasi perairan, terutama di danau atau kolam yang memiliki kedalaman tertentu.

“Perlu pengawasan ketat apabila membawa anak berwisata ke danau, kolam renang, atau sungai, terlebih jika anak tidak bisa berenang dan kondisi air cukup dalam,” pungkasnya.(mif/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#pengawasan ketat #kabar duka #korban tenggelam #sampit #danau #objek wisata #anak tenggelam #RSUD dr Murjani Sampit #bpbd kotim #tenggelam #penanganan medis