SAMPIT – Kebakaran hebat menghanguskan dua unit ruko semi permanen beserta sejumlah kendaraan di Jalan Sudirman Kilometer 4, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Minggu (18/1/2026) malam.
Dalam peristiwa tersebut, dua mobil dan satu sepeda motor turut terbakar, dengan total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta.
Kepala Seksi Humas Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim, Hery Wahyudi, mengatakan Informasi kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sekitar pukul 21.12 WIB.
“Kebakaran itu berpotensi merambat ke bangunan lain di sekitarnya sehingga operasi pemadaman pun langsung dilakukan dengan mengerahkan sejumlah unit mobil pemadam, kendaraan rescue, serta personel gabungan,” ujarnya dalam laporan yang diterima Senin (19/1/2026) pagi.
Proses pemadaman berlangsung sekitar 31 menit hingga api dapat dikendalikan pada pukul 21.55 WIB.
Dalam peristiwa ini, satu orang perempuan bernama Jihan dilaporkan mengalami luka bakar ringan dan telah mendapatkan penanganan.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kebakaran Deretan Kios Kayu di Jalan Christophel Mihing Palangka Raya
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” bebernya.
Selain Damkarmat Kotim, proses penanganan kebakaran juga melibatkan Polres Kotim Sektor Ketapang, BPBD Kotim, PLN Unit Layanan Sampit, PMI Sampit, serta sejumlah relawan pemadam kebakaran dan masyarakat peduli api. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. (mif)
Editor : Ayu Oktaviana