TAMIANG LAYANG- Kapolres Barito Timur (Bartim) AKBP Edi Santoso melalui Kasatreskrim AKP Hengky Prasetyo membeberkan fakta tragis atas perbuatan keji empat sekawan kepada J, yang tewas tergantung.
Sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, empat sekawan berinisial BC, PM, NK, dan UKS (di bawah umur) berbuat tak senonoh terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun itu. Korban diwik-wik atau dipaksa hubungan badan.
Saat itu, korban dan para pelaku juga dalam kondisi mabuk lantaran pesta miras di barak yang ada di Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Bartim.
“Modus operandi pelaku adalah dengan memberikan minuman beralkohol kepada korban, hingga korban berada dalam kondisi lemas dan tidak berdaya, sehingga memudahkan pelaku melakukan perbuatannya,”ujar Hengky, Senin (19/1/2026).
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bartim, sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor dan sejumlah saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan lanjutan, penyidik menyimpulkan bahwa telah terjadi dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
"Beberapa saksi berada di dalam barak saat peristiwa tersebut terjadi dan mengetahui kejadian itu," beber Hengky.
“Para pelaku sudah dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan UKS yang notabene masih di bawah umur masih dilakukan pemeriksaan berbeda,”jelasnya.
Untuk diketahui, aksi empat sekawan ini begitu keji. Dia menggantung tubuh J hingga tak bernyawa lagi.
Polisi dari Satreskrim Polres Bartim akhirnya menangkap empat sekawan BC, PM, NK, dan UKS.
Kejadian penggantungan itu terjadi pada awal Januari lalu. Kejadian di barak yang ada di Dusun Timur, Tamiang Layang.
Awalnya, polisi yang menerima laporan pada Sabtu (3/1/2026) menduga murni gantung diri. Namun, setelah penyelidikan mendalam, ternyata banyak kejanggalan dan pihaknya merasa curiga dengan kematian korban.
Empat sekawan itu nekat menghabisi J lantaran panik dengan kondisinya yang tak terkendali dan pingsan. Sebelum pembunuhan terjadi, mereka pesta minuman keras di dalam barak itu.(ram)
Editor : Ayu Oktaviana