SAMPIT – Kabar adanya aksi tawuran di wilayah Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sempat menggemparkan warga ternyata hoaks. Informasi tersebut diunggah oleh akun Facebook Maria Mua
Samuda di grup Kabar Samuda pada Selasa (20/1/2026) lalu.
“Malam tadi ada tawuran disamuda jam 12 malam lewat di cafe ulun di clowfee, ada yg membawa samurai dengan senapang angin yg tawuran buhan kekanakan malam tdi be 6 org ulun lihat lewat menuju kedarat, tolong pihak polsek samuda meusut kasus ini,” isi tulisan itu.
Menanggapi informasi itu Kepolisian Resor (Polres) Kotim memastikan kabar tersebut adalah tidak benar alias hoaks.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko mengatakan, personel Polsek Jaya Karya langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) serta monitoring di lapangan usai menerima informasi itu.
“Personel Polsek Jaya Karya melaksanakan pulbaket dan monitoring terkait berita hoaks yang berkembang di masyarakat Samuda tentang terjadinya tawuran,” katanya, Kamis (22/1/2026).
Dalam unggahan tersebut disebutkan adanya tawuran pada malam hari di sekitar Kafe Clowfee, dengan narasi sekelompok orang membawa senjata tajam dan senapan angin. Namun, hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya kejadian tawuran sebagaimana yang diberitakan.
AKP Edy menjelaskan, berdasarkan keterangan pemilik akun media sosial tersebut, yang bersangkutan tidak melihat secara langsung adanya aksi tawuran. Ia hanya melihat sekelompok remaja melintas menggunakan sepeda motor pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Yang bersangkutan hanya melihat enam sampai tujuh orang remaja melintas menggunakan kendaraan roda dua dengan membawa senapan angin dan parang di depan kafe Clowfee, Jalan Partoe Muksin, Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan,” jelasnya.
Selain itu, dari keterangan warga di sepanjang Jalan Partoe Muksin, aktivitas membawa senapan angin dan alat tajam pada malam hari kerap dilakukan untuk berburu burung, ikan, dan kodok. Aktivitas tersebut bukan merupakan aksi tawuran.
“Di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya kejadian tawuran,” tegas AKP Edy.
Atas unggahan yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat, pemilik akun Facebook Maria Mua Samuda telah membuat klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas informasi yang tidak benar tersebut. Klarifikasi ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Jaya Karya Samuda.
Polres Kotim juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. (mif/ram)
Editor : Ayu Oktaviana