Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kecelakaan Maut Jalan Tjilik Riwut Km 48 Palangka Raya, Pengendara Tewas, Motor Ringsek

Agus Pramono • Jumat, 23 Januari 2026 | 14:19 WIB
Kondisi kendaraan usai kecelakaan di Jalan Tjilik Riwut Km 48 Palangka Raya. HUMAS POLRESTA
Kondisi kendaraan usai kecelakaan di Jalan Tjilik Riwut Km 48 Palangka Raya. HUMAS POLRESTA

PALANGKA RAYA – Kecelakaan lalu lintas fatal kembali terjadi di ruas Jalan Tjilik Riwut Km 48, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jumat (23/1/2026) pagi.

Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio dan sebuah mobil Suzuki Pikap, yang mengakibatkan satu pengendara motor tewas di lokasi kejadian.

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 08.15 WIB.

Pengendara sepeda motor berinisial MR mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, pengemudi mobil berinisial H (35) hanya mengalami luka lecet di pergelangan tangan kanan, sedangkan penumpangnya MA (23) dilaporkan selamat tanpa mengalami cedera.

Mendapat laporan kecelakaan, personel Polsek Bukit Batu bersama Satlantas Polresta Palangka Raya segera mendatangi lokasi kejadian.

Petugas langsung melakukan pengamanan TKP, mengatur arus lalu lintas, mengurai kepadatan kendaraan, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Kapolresta Palangka Raya melalui Kapolsek Bukit Batu, Ipda Mahammad Hafiizh Ramadhan, mengatakan langkah cepat tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya kecelakaan susulan.

“Petugas segera melakukan pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas, pendataan pihak yang terlibat, serta berkoordinasi dengan Satlantas untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Palangka Raya melalui Kanit Turjawali, Ipda Dedi Hendra Kurniawan, menyampaikan dugaan awal kecelakaan disebabkan oleh manuver mendahului yang mengakibatkan kendaraan kehilangan kendali.

Setelah kondisi lalu lintas kembali normal, penanganan kasus kecelakaan maut tersebut dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (*rif/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#polres palangka raya #luka lecet #aturan lalu lintas #Bukit Batu #kecelakaan lalu lintas #kondusif #kehilangan kendali #kecelakaan #pengendara motor #Unit Laka Lantas #Luka Berat