Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Fakta-Fakta Limbah PT Bartim Coalindo Diduga Cemari Sungai, Pemkab dan DPRD Turun Tangan

Agus Pramono • Senin, 2 Februari 2026 | 13:45 WIB
Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu cek limbah PT Bartim Coalindo.SCREENVIDEO
Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu cek limbah PT Bartim Coalindo.SCREENVIDEO

TAMIANG LAYANG – Dugaan pencemaran Sungai Karau kembali mencuat setelah warga Barito Timur (Bartim) melaporkan aktivitas tambang PT Bartim Coalindo yang diduga membuang air limbah langsung ke aliran sungai tanpa pengelolaan settling pond yang memadai.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama DPRD dengan melakukan pengecekan lapangan, Jumat (30/1/2026).

Warga yang mendampingi Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, menunjukkan langsung lokasi tambang yang diduga tidak dilengkapi settling pond aktif. Dalam peninjauan lapangan, warga menyebut air dari lubang tambang dipompa ke atas dan dialirkan langsung ke sungai.

“Ini tidak ada settling pond, Bang. Airnya langsung turun ke Sungai Karau. Ada kolam, tapi tidak difungsikan. Aliran sungai malah ditutup dan dialihkan. Kalau air dari lubang tambang dipompa langsung ke sungai, dampaknya jelas ke masyarakat,” ujar perwakilan warga di lokasi.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, menegaskan pemerintah daerah bersikap sigap untuk memastikan tidak ada aktivitas tambang yang merugikan masyarakat.

“Kami datang untuk mengecek langsung laporan masyarakat. Kalau memang ada dampak ke sungai dan masyarakat, itu harus segera ditanggulangi. Jangan sampai aktivitas tambang menimbulkan kerugian bagi warga,” tegas Adi.

Adi menambahkan, Pemkab Bartim bersama dinas terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, akan melakukan pengawasan lebih intensif terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Ia juga mengingatkan perusahaan agar menjalankan kegiatan sesuai aturan dan memperhatikan dampak lingkungan.

“Kami datang dengan baik-baik, secara elegan, tapi tetap tegas. Kalau ada pelanggaran, tentu ada langkah penindakan. Yang utama, jangan sampai masyarakat dirugikan,” katanya.

Visual lapangan tak bisa dielak lagi

Sementara itu, DPRD Barito Timur menegaskan belum ingin menyimpulkan adanya pencemaran sebelum ada hasil pemeriksaan resmi dari instansi teknis. Namun, DPRD menilai laporan warga dan bukti visual di lapangan tidak bisa dielak dan diabaikan.

Anggota DPRD Barito Timur, I Putu Widid Septiawan, meminta dilakukan pengecekan langsung terhadap keberadaan dan fungsi settling pond serta baku mutu air.

“Saya ingin lihat langsung settling pond-nya ada atau tidak, berfungsi atau tidak. Baku mutu airnya bagaimana, pH-nya 6–7 atau tidak. Kalau cuma dibahas di meja, tidak ada hasilnya. Harus turun ke lapangan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Barito Timur, Jm Idat, yang menekankan pentingnya verifikasi lapangan sebelum menyimpulkan adanya pencemaran.

“Kami tidak berani menyatakan ini limbah sebelum ada pernyataan resmi dari dinas terkait. Tapi laporan masyarakat dan video yang beredar di media sosial itu nyata. Karena itu kami turun untuk melihat kebenarannya,” ujarnya.

Anggota DPRD lainnya, Rafi Hidayatullahi, menambahkan bahwa DPRD ingin memastikan semua pihak tidak saling menuduh tanpa dasar, namun tetap mendorong penyelesaian masalah secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Kami ingin tahu di mana settling pond-nya, bagaimana pengelolaan limbahnya. Jangan sampai ini memicu konflik sosial. Perusahaan boleh berinvestasi, tapi aturan dan SOP lingkungan harus dipatuhi,” kata Rafi.

DPRD dan Pemkab Bartim sepakat hasil pengecekan lapangan akan menjadi dasar langkah lanjutan, termasuk evaluasi teknis oleh Dinas Lingkungan Hidup. Pemerintah daerah menegaskan pengawasan akan diperketat agar aktivitas pertambangan tidak berdampak pada lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar Sungai Karau. (*rif/ala)

Editor : Ayu Oktaviana
#pencemaran air #pencemaran sungai #konflik sosial #dampak lingkungan #Adi Mula Nakalelu #aktivitas pertambangan #barito timur #pemkab bartim #Sungai Karau #Kabupaten Barito Timur #lokasi tambang #DPRD Barito Timur #settling pond #pengelolaan limbah #PT Bartim Coalindo