Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Polsek Pangkalan Banteng Tangkap 2 Maling Motor, Bawa Kabur saat Kunci Menempel

Agus Pramono • Selasa, 3 Februari 2026 | 20:20 WIB

Ilustrasi curanmor.
Ilustrasi curanmor.

PANGKALAN BUN – Kebiasaan meninggalkan sepeda motor dengan kunci kontak masih terpasang kembali memakan korban.

Seorang warga berinisial MA harus merelakan sepeda motor yang dipinjamnya raib digondol maling saat ditinggal masuk ke sebuah toko di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Peristiwa itu terjadi ketika korban meminjam sepeda motor milik rekannya untuk membeli mantel hujan.

Setibanya di toko, korban memarkirkan motor di depan dan langsung masuk tanpa mencabut kunci kontak. Saat keluar, sepeda motor jenis Honda Vario tersebut sudah tidak berada di tempat.

Beruntung, laporan korban segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Pangkalan Banteng.

Setelah melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku berinisial SU dan MU.

Keduanya diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor curian dan digelandang ke Mapolsek Pangkalan Banteng pada Selasa (3/2/2026).

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santoso melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya.

“Kedua pelaku sudah kami amankan dan diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami masih dalami apakah mereka merupakan pelaku spesialis curanmor atau ada korban lain,” ujar Iptu Agung. (son)

Editor : Agus Pramono
#pangkalan banteng #maling motor #curanmor