SAMPIT- Pencurian buah sawit seakan tak ada habisnya. Kali ini, aksi para pelaku justru menimbulkan korban. Seorang petugas keamanan bernama Angga Hasibuan harus mengalami luka parah akibat dibacok oleh pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/2/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Korban saat itu tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) di Blok G07 Divisi 1 SMNE PT KMB, wilayah Desa Tumbang Boloi, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Korban diketahui mengalami luka dan harus dirawat di RSUD dr Murjani Sampit akibat dibacok berkali-kali menggunakan parang.
Saat kejadian berlangsung, Tim URC Region 1 sedang melakukan patroli rutin di area kebun sawit PT KMB. Pukul 21.00 WIB, mereka menemukan sebuah pickup berwarna merah yang diduga tengah melakukan pencurian TBS di Blok G07 Divisi 1 SMNE. Melihat itu, mereka melakukan pengejaran terhadap kendaran yang berupaya melarikan diri.
Pengejaran berakhir di wilayah Desa Tumbang Boloi. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menghentikan kendaraan dan menghadapi langsung terduga pelaku berinisial LY.
Namun situasi berubah ketika pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan parang dan menyerang petugas.
“Pelaku menyerang menggunakan parang dan situasi langsung tidak terkendali. Anggota berpencar untuk menyelamatkan diri,” ujar Angga, Kamis (5/2/2026).
Dalam kondisi tersebut, Angga tertinggal dari rekan-rekannya dan menjadi sasaran serangan. Ia mengalami luka berat di kepala, tangan kiri, lipatan betis bagian dalam, serta pergelangan kaki bagian belakang akibat sabetan senjata tajam.
Tim pengamanan kemudian meminta bantuan tambahan ke Mankam dan Askam Region 1.
Sekitar pukul 22.53 WIB, tim bantuan tiba dan mengevakuasi korban dari lokasi kejadian.
Angga sempat dibawa ke klinik perusahaan untuk penanganan awal sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit karena kondisi luka yang serius.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan bersama aparat penegak hukum masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku serta mendalami unsur pidana dalam peristiwa penyerangan tersebut. (mif)
Editor : Ayu Oktaviana